Warga Rumpin Bogor Gagalkan Pembuangan Limbah Tulang ke Sungai Cisadane

Share

Warga Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggagalkan aksi seorang pengemudi mobil pikap yang hendak membuang limbah tulang hewan ternak ke Sungai Cisadane pada Sabtu (10/7) malam. Aksi tidak terpuji tersebut dipergoki oleh masyarakat sekitar saat kendaraan bernomor polisi F-8830-AU itu berhenti di Jembatan Grendong, Rumpin, sebagaimana dilansir dari Detikcom dari video yang beredar di media sosial pada Selasa (14/7/2026). Muatan mobil pikap hitam yang tertutup terpal tersebut kemudian dibongkar oleh warga yang curiga. Setelah diperiksa, ditemukan tumpukan limbah tulang hewan ternak di dalamnya yang menurut narasi beredar bukan merupakan kejadian pertama di lokasi tersebut.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa pelaku yang diinterogasi di tempat mengaku hanya menjalankan perintah dari atasannya untuk membuang sisa pemotongan itu.

Kapolsek Rumpin AKP Suyoko memberikan penjelasan mengenai kronologi pencegatan yang dilakukan oleh warga setempat terhadap armada pengangkut limbah milik seorang pengusaha ayam tersebut. "Sehingga tulang limbah ini menyuruh karyawannya untuk membuang di Kali Cisadane, tepatnya di Jembatan Grendong," kata AKP Suyoko, Kapolsek Rumpin.

Pengemudi tersebut tidak dapat berkutik ketika warga langsung menghadang dan menghentikan kendaraannya sesampainya di lokasi jembatan sebelum sempat mengotori aliran sungai. "Sesampainya di lokasi, warga sekitar menyaksikan, mobil yang akan membuang tulang limbah tersebut dihentikan dan dilarang buang limbah ke sungai dan diarahkan limbah tersebut agar dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Galuga," pungkas AKP Suyoko, Kapolsek Rumpin.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author