Wali Kota Bandung Marah Atas Penebangan 10 Pohon di Depan Lapangan Padel

Share

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan marah atas penebangan 10 pohon yang dilakukan sembarangan di depan lapangan padel yang baru dibangun, Jumat (31/7/2026).

Penebangan pohon tersebut terjadi di trotoar depan lapangan padel, yang kini sudah disegel dengan garis kuning oleh Satpol PP. Farhan menegaskan akan membawa masalah ini ke tingkat gubernur dan melakukan pemidanaan karena potensi pelanggaran hukum yang serius, menurut laporan dari Detikcom.

"Gubernur sudah menyampaikan moratorium. Maka saya akan mengangkat masalah ini langsung ke Pak Gubernur untuk kita lakukan pemidanaan karena berpotensi terhadap pelanggaran hukum yang lumayan berat," ujar Farhan.

Ia juga menambahkan, "Ini ada 10 pohon. Kita langsung segel sekarang juga, ini kejadiannya sudah lama lagi."

Berdasarkan penelusuran Detikcom pada Minggu (2/8/2026), sebelum ditebang, pohon-pohon tersebut berdiri tegak di atas trotoar dan memberikan suasana rindang serta kenyamanan bagi pejalan kaki agar tidak kepanasan.

Dokumentasi dari aplikasi Google Earth memperlihatkan pada Agustus 2024 ada 9 pohon yang berdiri dengan batang dibalut kain berwarna kuning, hijau, dan biru yang merupakan warna khas bendera Kota Bandung.

Pada foto tersebut, lapangan padel belum dibangun dan area masih tertutup seng dengan plang pengumuman bahwa tanah tersebut milik PT Astana Batari Dahayu. Di bawah pohon, terlihat aktivitas seperti penjual bakso dan tunawisma yang berteduh.

Sayangnya, kini pohon-pohon itu sudah hilang akibat penebangan sembarangan, sehingga area tersebut kehilangan tempat berlindung dari terik matahari.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Berita kebijakan Lingkungan
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author