Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Penelantaran Anak
Presenter Vicky Prasetyo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh istri sirinya, Fangfang, terkait dugaan penelantaran anak. Kasus hukum ini mencuat setelah Vicky dinilai tidak memberikan nafkah serta biaya persalinan yang layak bagi buah hatinya, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Laporan polisi tersebut secara resmi menyangkakan Vicky Prasetyo dengan Pasal 77B Jo 76B UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kuasa hukum pelapor, Emmanuel Alvino, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian di Mabes Polri telah menerima berkas laporan tersebut secara resmi.
"Laporan tersebut sudah diterima di Mabes Polri. Yang di Mabes masuk ke dugaan penelantaran anak," kata Emmanuel Alvino kepada detikcom.
Selain masalah finansial, pihak pelapor juga membeberkan adanya tekanan psikologis dan hinaan yang diterima dari keluarga terlapor pasca-melahirkan.
"Setelah melahirkan, klien saya trauma. Siapa yang tidak trauma? Hamil 9 bulan bukaan satu tidak dibiayai, plus dikata-katakan 'manusia murah', 'miskin', 'pengangguran' ya," tegas Emmanuel Alvino.
Di samping dugaan penelantaran, proses hukum ini juga mengungkap ketidakterbukaan terlapor terkait silsilah dan urutan anak kandungnya. Fangfang awalnya meyakini bayi yang dikandungnya adalah anak kedelapan, sebelum akhirnya mengetahui fakta sebenarnya saat usia kehamilan delapan bulan.
"Saya sebelumnya tahunya anak saya anak kedelapan ternyata anak kesembilan," ujar Fangfang saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Wanita asal Jawa Tengah tersebut mengaku sangat terkejut saat mengetahui keberadaan anak lain dari wanita berbeda yang tidak pernah diceritakan sebelumnya.
"Nah untuk yang kedelapannya itu, saya baru tahu kalau dia punya anak yang kedelapan. Itu setelah saya hamil umur delapan bulan itu, saya baru tahu kan kalau dia ternyata punya anak lain gitu," tuturnya.
Meski merasa kecewa atas ketidakjujuran tersebut, ia memilih untuk fokus pada hak-hak buah hatinya ketimbang mempermasalahkan status pernikahan siri mereka.
"Cukup kaget sih kaget ya karena kan kita tahu setelah dekat ya. Kalau dulu kalau sebelum dekat kan kita gak tahu ya, maksudnya saya juga gak tahu ada kasus atau bagaimanapun," tambah wanita asal Jawa Tengah tersebut.
Kini, pelapor menegaskan bahwa pemenuhan tanggung jawab sebagai seorang ayah menjadi prioritas utamanya.
"Jadi kalau saya, rasa kalau untuk menikah lagi atau tidak dia sebelumnya juga tidak pernah cerita gitu. Jadi saya sih, sudah nggak masalah ya saya sudah sudah ya yang penting tanggung jawabnya sebagai seorang ayah untuk anaknya ini," pungkas Fangfang.