Varenna Terapkan Denda bagi Turis Berpakaian Minim di Area Publik

Share

Pemerintah desa wisata di tepi Danau Como, Italia, mengambil langkah tegas terhadap wisatawan yang berpakaian kurang sopan di jalanan. Dilansir dari Detik Travel, Desa Varenna kini memberlakukan denda bagi turis yang berjalan-jalan tanpa atasan atau hanya memakai bikini di area publik. Kebijakan baru ini diterapkan sebagai upaya menjaga ketertiban, keindahan desa, serta kenyamanan sekitar 650 penduduk lokal yang menetap di Varenna sepanjang tahun.

Dalam beberapa tahun terakhir, desa dengan panorama Danau Como tersebut terus dibanjiri oleh wisatawan dari berbagai negara. Berdasarkan aturan tersebut, pakaian renang kini hanya diperbolehkan saat berada di kawasan pantai atau ketika beraktivitas di atas perahu di Danau Como. Wisatawan yang nekat berjalan-jalan di pusat desa, memasuki toko, restoran, tempat ibadah gereja, maupun alun-alun dengan bertelanjang dada atau hanya berbikini akan dikenai sanksi keuangan.

Denda yang disiapkan bagi pelanggar berkisar mulai dari 50 hingga 200 euro. Jumlah tersebut setara dengan Rp 1 juta hingga Rp 4 juta.

Selain mengatur tata tertib berpakaian, otoritas desa juga membatasi jumlah rombongan wisata yang datang. Setiap kelompok turis dibatasi maksimal 25 orang saja. Pemandu wisata yang mendampingi rombongan juga dilarang keras menggunakan pengeras suara. Regulasi ini dibuat agar suasana desa tetap tenang dan aktivitas harian warga setempat tidak terganggu.

Wali Kota Varenna, Mauro Manzoni, menyatakan rasa bangganya karena wilayahnya selalu menerima ratusan ribu wisatawan global setiap tahun. Meski demikian, lonjakan angka kunjungan tersebut menurutnya tidak boleh mengorbankan kenyamanan warga lokal. "Varenna adalah desa yang indah dan kami bangga menyambut ratusan ribu pengunjung setiap tahun. Namun kualitas hidup warga tidak boleh dikorbankan demi pariwisata massal," ujar Manzoni dikutip dari Guardian, Rabu (8/7/2026).

Dukungan Warga dan Pelaku Usaha Lokal

Aturan yang baru berjalan beberapa hari terakhir ini mendapatkan respons positif dari masyarakat sekitar. Banyak pelaku usaha lokal menilai regulasi terkait etika berpakaian ini sudah lama dinantikan. "Di pantai, orang bebas berpakaian seperti apa pun.

Tetapi ketika berjalan di desa atau masuk ke toko, restoran, gereja, maupun alun-alun, wisatawan harus berpakaian dengan sopan," kata salah seorang pemilik toko kepada media Italia TGCom24. Pemilik toko lainnya juga menilai langkah penertiban ini sudah tepat. Fokus utama saat ini adalah memastikan aparat terkait benar-benar menegakkan aturan tersebut di lapangan.

Varenna menambah panjang daftar destinasi wisata di Italia yang memperketat aturan akibat dampak pelonjakan wisatawan. Beberapa kota lain telah meluncurkan kebijakan serupa sebelumnya.

Pada 2022, Kota Sorrento telah menetapkan denda bagi turis yang bertelanjang dada atau hanya memakai baju renang di ruang publik karena dinilai merusak citra kota. Sementara itu, wilayah Portofino di Liguria pada 2023 melarang turis berhenti terlalu lama di titik tertentu demi mencegah kepadatan jalur pejalan kaki.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author