Truk Impor China Ancam Industri Karoseri Pertambangan Lokal

Share

Industri karoseri kendaraan komersial dalam negeri kini terancam akibat lonjakan impor truk utuh asal China yang digunakan pada sektor pertambangan, seperti dilansir dari Detik Oto.

Kondisi tersebut memicu penurunan drastis pesanan modifikasi pada pelaku usaha lokal, dari yang semula mencapai 30 hingga 50 unit per bulan kini hanya tersisa satu sampai dua unit saja.

Direktur PT Metalindo Teknik Utama (MTU), Syarifuddin Tangka, menjelaskan di Karawang bahwa masuknya kendaraan komersial dari luar negeri tersebut mematikan pangsa pasar perusahaan karoseri setempat.

"Ini yang betul-betul mematikan kustomer kami yang ada di ATPM (dealer), yang sebelumnya biasa order 30 sampai 50 per bulan, ini tidak ada lagi. Paling ada, sisa 1-2," ungkap Syarifuddin.

Syarifuddin menambahkan bahwa penurunan order ini sudah berlangsung selama dua hingga tiga tahun terakhir lantaran truk asal negara tirai bambu tersebut diimpor lengkap dengan baknya.

"Mereka (truk-truk China itu) datang itu sudah lengkap dengan dump-nya (baknya), sehingga jangan berhitung TKDN-nya. Kita dipaksa untuk mengarah ke TKDN, mereka datang sudah langsung dengan dump-nya. Jadi complete vehicle datang, impor, langsung terpakai di tambang," tegas Syarifuddin.

Menurut Syarifuddin, regulasi yang diterapkan oleh pemerintah tidak adil karena industri lokal diwajibkan mematuhi aturan dimensi dan standar emisi Euro4, sementara truk impor dinilai bebas dari ketentuan itu.

"Kita dibatasi dengan aturan, ada aturan ODOL yang harus kita patuhi. Sementara mobil-mobil (truk) impor ini (dari sisi emisi) ada yang masih Euro2, Euro3, (sementara) kita dipaksakan Euro4 dengan teknologinya kita. Itu betul-betul miris. Karena kita dipaksakan untuk mengikuti aturan yang ada, sementara yang impor jauh dari (aturan) itu, belum lagi kalau bicara ukuran dimensinya, sudah betul-betul tidak ada aturan kalau mobil impor," bilang Syarifuddin.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua I Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya telah meneruskan keluhan para pelaku industri karoseri ini kepada Kementerian Perindustrian.

"Itu kami sudah sampaikan ke Kemenperin, jadi mungkin nanti akan dicarikan jalan," ujar Jongkie di Jakarta, Januari lalu.

Jongkie menguraikan bahwa truk impor dari China tersebut bisa masuk secara legal melalui sejumlah celah, termasuk memanfaatkan fasilitas dari skema investasi.

"Bisa juga nanti ditertibkan dari Perindustrian dengan bikin keputusan semua mobil, truk atau apapun, harus laik jalan di sini. Beres kan," tegas Jongkie.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author