Trimegah AM Meluncurkan ETF Emas Syariah Pertama di BEI
PT Trimegah Asset Management meresmikan peluncuran Trimegah Syariah ETF Emas berikode perdagangan XTRA di Bursa Efek Indonesia pada Selasa, 11 Agustus 2026. Instrumen reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berbasis emas ini hadir guna memperluas akses investasi masyarakat secara transparan, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Produk reksa dana syariah yang dapat diperdagangkan di bursa ini memfasilitasi investor untuk mengantisipasi pergerakan harga emas tanpa perlu memegang emas fisik. Pelaku pasar dapat melakukan transaksi unit penyertaan XTRA melalui perusahaan sekuritas sepanjang jam bursa berlangsung.
"Pasar modal terus berkembang mengikuti kebutuhan investor yang semakin beragam. Kami percaya inovasi harus mampu menghadirkan akses investasi yang lebih inklusif, efisien, dan relevan dengan dinamika pasar. Melalui XTRA, kami ingin memberikan cara baru bagi masyarakat untuk berinvestasi pada aset emas melalui instrumen yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, tanpa mengurangi kemudahan, transparansi, maupun tata kelola yang menjadi karakteristik investasi di pasar modal," ujar Direktur Utama PT Trimegah Asset Management, Antony Dirga dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).
Pengelolaan instrumen XTRA melibatkan sinergi sejumlah lembaga keuangan di ekosistem pasar modal tanah air. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk bersama PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia bertindak sebagai Dealer Partisipan yang menjamin penyediaan likuiditas unit ETF.
Sementara itu, PT Bank HSBC Indonesia bertugas sebagai bank kustodian yang mengawasi dana independen serta menyimpan underlying efek. Dukungan penyediaan emas fisik dan Electronic Gold Receipt sebagai underlying produk disalurkan melalui PT Pegadaian Persero yang berperan sebagai Bank Emas.