Telkomsel Evaluasi Layanan Usai Putusan MK Terkait Paket Internet
PT Telkomsel menyatakan sikap untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penyelenggaraan layanan paket data internet pada Kamis (30/7/2026), dilansir dari Detik iNET. Operator seluler tersebut berkomitmen melakukan evaluasi berkala guna memperkuat perlindungan serta kepastian layanan bagi seluruh konsumen.
Perusahaan menilai pentingnya fleksibilitas penggunaan kuota karena konsumsi internet masyarakat terus berkembang. Skema seperti mekanisme rollover kuota yang membawa sisa data ke periode berikutnya sudah diterapkan pada sejumlah produk untuk memberikan kebebasan opsi bagi pengguna.
Langkah penyederhanaan informasi produk dan optimalisasi kanal digital juga terus ditingkatkan agar pelanggan dapat memantau penggunaan sisa kuota secara langsung.
"Telkomsel menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyelenggaraan layanan paket data dan mendukung upaya untuk terus memperkuat perlindungan serta kepastian layanan bagi pelanggan," ujar Fahmi, VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel.
Evaluasi terhadap penanganan pelanggan dan peningkatan kualitas jaringan terus dijalankan seiring dinamika kebutuhan data digital nasional.
"Telkomsel mencermati bahwa putusan tersebut menekankan pentingnya perlindungan hak pelanggan atas pemanfaatan layanan telekomunikasi, yang dapat diwujudkan melalui berbagai pilihan layanan yang memberikan fleksibilitas sesuai kebutuhan pelanggan," kata Fahmi.
Dalam upaya menyelaraskan implementasi aturan baru, dialog terbuka siap dilakukan bersama pihak regulator, pemerintah, dan pemangku kepentingan industri telekomunikasi.