Sudin LH Jakarta Barat Bersihkan 140 Ton Sampah di Kedaung Kali Angke
Tumpukan sampah seberat sekitar 140 ton menumpuk di RW 03, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat. Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat menargetkan seluruh sampah tersebut terangkut pada Jumat, 7 Agustus 2026, untuk mengembalikan akses dan kebersihan lingkungan.
Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Aldi Jansen, mengatakan pihaknya mengerahkan 13-15 truk pengangkut sampah, satu shovel loader, serta 25 personel Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) guna mempercepat proses pembersihan.
"Penanganan kami lakukan secara intensif dengan alat berat untuk mempercepat pemuatan, kemudian sampah langsung diangkut menggunakan armada yang telah disiapkan. Target kami, penanganan utama dapat diselesaikan dalam satu hari sehingga akses warga kembali terbuka dan lingkungan dapat segera ditata," ujar Aldi, dilansir dari Detikcom.
Aldi menegaskan proses pembersihan berjalan terkoordinasi agar pengangkutan efektif dan tidak mengganggu warga sekitar.
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, menyampaikan penanganan dilakukan setelah menerima laporan kondisi tumpukan sampah tersebut.
"Yang paling utama adalah memastikan lingkungan segera kembali bersih dan aktivitas warga tidak terganggu. Karena itu, jajaran kami di Jakarta Barat mengerahkan sumber daya yang diperlukan untuk mempercepat penanganan di lapangan," ujar Yogi.
Yogi menambahkan penanganan tumpukan sampah tidak mengganggu pengangkutan sampah rutin di wilayah tersebut.
"Penanganan di satu lokasi tidak boleh kemudian mengganggu pelayanan warga di tempat lain. Pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan, sementara penanganan di Kedaung Kaliangke diperkuat dengan armada, alat berat, dan personel tambahan," jelas Yogi.
Menurut Yogi, pengurangan dan pemilahan sampah sejak dari sumber sangat penting untuk mencegah penumpukan ulang.
"Pemerintah tentu hadir ketika ada persoalan yang harus segera ditangani. Namun solusi yang berkelanjutan membutuhkan kerja bersama. Semakin banyak sampah yang dikurangi, dipilah, dan diolah sejak dari sumber, semakin kecil pula potensi penumpukan di lingkungan," ucap Yogi.
DLH DKI juga terus mendorong penerapan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Pemerintah memperkuat pelayanan dan pengolahan, sementara pemilahan dari rumah tangga menjadi bagian penting agar sistem pilah, angkut, dan olah dapat berjalan semakin baik. Tujuan akhirnya sama, yaitu lingkungan Jakarta yang lebih bersih dan nyaman bagi warga," pungkas Yogi.