Sudin LH Jakarta Barat Angkut 140 Ton Sampah di Kedaung Kali Angke

Share

Tumpukan sampah sebanyak sekitar 140 ton ditemukan di RW 03, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat, dan ditargetkan seluruhnya terangkut pada hari yang sama. Penanganan ini dilakukan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat dengan dukungan berbagai armada dan personel.

Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Aldi Jansen, menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan antara 13 hingga 15 truk pengangkut sampah, satu unit shovel loader, serta 25 personel Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk mempercepat pembersihan di lokasi tersebut.

"Penanganan kami lakukan secara intensif dengan alat berat untuk mempercepat pemuatan, kemudian sampah langsung diangkut menggunakan armada yang telah disiapkan. Target kami, penanganan utama dapat diselesaikan dalam satu hari sehingga akses warga kembali terbuka dan lingkungan dapat segera ditata," ujar Aldi, Jumat (7/8/2026).

Aldi menegaskan proses pembersihan dilakukan terkoordinasi agar pengangkutan berjalan efektif dan tidak mengganggu warga sekitar.

Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, menyebutkan bahwa penanganan dilakukan secara intensif segera setelah mendapat informasi mengenai tumpukan sampah tersebut.

"Yang paling utama adalah memastikan lingkungan segera kembali bersih dan aktivitas warga tidak terganggu. Karena itu, jajaran kami di Jakarta Barat mengerahkan sumber daya yang diperlukan untuk mempercepat penanganan di lapangan," ujar Yogi.

Yogi juga menegaskan bahwa penanganan tumpukan sampah di Kedaung Kali Angke tidak mengganggu pelayanan pengangkutan sampah rutin di wilayah Jakarta Barat.

"Penanganan di satu lokasi tidak boleh kemudian mengganggu pelayanan warga di tempat lain. Pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan, sementara penanganan di Kedaung Kaliangke diperkuat dengan armada, alat berat, dan personel tambahan," jelasnya.

Menurut Yogi, penanganan tumpukan sampah harus disertai dengan upaya pengurangan dan pemilahan sampah sejak dari sumber untuk mencegah penumpukan kembali.

"Pemerintah tentu hadir ketika ada persoalan yang harus segera ditangani. Namun solusi yang berkelanjutan membutuhkan kerja bersama. Semakin banyak sampah yang dikurangi, dipilah, dan diolah sejak dari sumber, semakin kecil pula potensi penumpukan di lingkungan," ucapnya.

DLH DKI juga terus mendorong penerapan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Pemerintah memperkuat pelayanan dan pengolahan, sementara pemilahan dari rumah tangga menjadi bagian penting agar sistem pilah, angkut, dan olah dapat berjalan semakin baik. Tujuan akhirnya sama, yaitu lingkungan Jakarta yang lebih bersih dan nyaman bagi warga," pungkas Yogi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author