SPBU Pertamina Batasi Pengisian BBM Sepeda Motor Suzuki Thunder

Share

Sejumlah SPBU Pertamina menerapkan larangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) bagi sepeda motor jenis Suzuki Thunder guna membatasi aksi pembeli nakal yang memborong BBM subsidi untuk dijual kembali, seperti dilansir dari Detik Oto.

Pengumuman larangan bagi Suzuki Thunder dan kendaraan bertangki modifikasi tersebut mulai terpasang di beberapa lokasi, salah satunya SPBU di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Langkah tegas ini diambil lantaran tangki standar Suzuki Thunder berkapasitas 15 liter kerap dimanfaatkan oleh oknum pengendara untuk mengisi BBM subsidi secara berulang-ulang maupun memodifikasi tangki agar menampung lebih banyak bensin.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun menegaskan bahwa pembatasan tersebut merupakan kewenangan dan kebijakan operasional masing-masing pengelola SPBU di lapangan.

"Terkait merek tertentu, hal ini tidak menjadi batasan atau kekhususan, bahkan statement dari Ketum Club Motor tersebut tidak mendapatkan kendala apa pun dalam pengisian BBM-nya di SPBU karena memang digunakan untuk kegiatan sehari-hari secara wajar," jelas Roberth kepada Detik Oto, Jumat (17/7/2026).

Pihak Pertamina mengonfirmasi adanya praktik penyalahgunaan kapasitas tangki besar sepeda motor tersebut yang memicu kekhawatiran penyaluran BBM bersubsidi tidak tepat sasaran.

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) merancang tangki berkapasitas besar pada unit Suzuki Thunder untuk memfasilitasi kebutuhan perjalanan jarak jauh pengendaranya. Motor kopling manual ini sempat populer di Indonesia sejak diluncurkan pada tahun 2004 hingga dihentikan produksinya pada 2015.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author