SPBU Terapkan Larangan Pengisian BBM Kendaraan Tangki Modifikasi
Kebijakan pelarangan pengisian bahan bakar minyak bagi sepeda motor Suzuki Thunder dan kendaraan dengan tangki modifikasi mulai diterapkan oleh sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum untuk menjaga keadilan distribusi BBM bersubsidi.
Langkah penertiban konsumen di lapangan ini merupakan inisiatif mandiri dari masing-masing pengelola gerai pengisian bahan bakar, seperti dilansir dari Detik Oto. Pihak korporasi menyatakan bahwa pembatasan tersebut bertujuan menyukseskan program penyaluran subsidi yang tepat guna.
"Pengaturan tersebut adalah kebijakan masing-masing dari SPBU ya. Pada prinsipnya Pertamina mendukung Pendistribusian BBM subsidi yang tepat sasaran," jelas Roberth kepada detikOto baru-baru ini.
Manajemen mengimbau seluruh pengendara roda dua maupun roda empat agar mengonsumsi komoditas bersubsidi ini sesuai takaran normal dan tidak melakukan pengisian secara berulang. Pihak Pertamina menegaskan aturan ketat ini berlaku menyeluruh bagi semua kendaraan yang memodifikasi penampung bahan bakarnya.
"Di lapangan terdapat oknum yang memanfaatkan jenis R2 tertentu tersebut dengan tangki BBM dimodif melebihi kapasitas tangki pabrikan yang resmi atau mengisi dengan berulang-ulang," ucap Roberth.
Tindakan tegas di stasiun pengisian muncul akibat adanya upaya eksploitasi kapasitas tangki oleh oknum konsumen tertentu. Langkah selektif ini diklaim murni demi pemerataan pasokan energi kepada masyarakat umum tanpa bermaksud memojokkan produsen otomotif tertentu.
"Hal ini yg membuat kebijakan tersebut muncul dengan semangat yang positif untuk pemerataan suplai dan tidak ada maksud mendiskreditkan merek tertentu," pungkasnya.
Motor Suzuki Thunder sendiri diketahui memiliki kapasitas tangki standar pabrikan yang cukup besar mencapai 15 liter untuk tipe 125 cc dan 250 cc. Volume bawaan yang besar tersebut sejatinya dirancang untuk mendukung kebutuhan perjalanan jarak jauh para pengendaranya.