Sony Sonjaya Membantah Isu Operasi Tangkap Tangan Badan Gizi Nasional
Isu mengenai operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum terhadap Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen (Purn) Sony Sonjaya resmi dibantah. Berita bohong tersebut sebelumnya sempat beredar luas pada Kamis (21/5/2026) malam.
Pernyataan penegasan ini disampaikan langsung oleh Sony Sonjaya saat berada di Bareskrim Polri pada Senin (25/5). Dilansir dari Detikcom, Sony menyatakan dirinya masih menjalankan tugas dan baru merampungkan koordinasi dengan Satgas MBG Polri terkait dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Saya responsnya hari ini ada di sini, berbicara dengan rekan-rekan," kata Sony.
Sebelum adanya konfirmasi dari pihak BGN, Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna juga telah menepis kabar burung tersebut. Respons cepat Kejagung dikeluarkan tidak lama setelah isu penangkapan Wakil Kepala BGN mulai ramai diperbincangkan publik.
"Tidak ada," kata Anang.
Isu OTT ini diduga mencuat karena pada Kamis malam yang sama, Kejagung melangsungkan konferensi pers mengenai penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Jampidsus. Agenda utama konferensi pers itu sebenarnya mempublikasikan penetapan tersangka atas kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat tahun 2017-2025 dengan tersangka Sudianto selaku beneficial owner.