Sony Sanjaya Kantongi 20 Nama Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026 Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Sony Sanjaya telah mengantongi lebih dari 20 nama tokoh besar yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026 pada Rabu (10/06/2026).
Kasus dugaan korupsi dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini mencuat setelah adanya praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh pihak-pihak yang bermitra dengan yayasan pengelola, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.
Kuasa Hukum Sony, Krisna Mukti menegaskan bahwa kliennya menolak untuk melindungi nama-nama besar tersebut dan memilih untuk bersikap kooperatif kepada penegak hukum.
"Misalkan dia memberikan titik ini 50 kepada A, 100 kepada B, 300 kepada C. Kemudian yang dibangun oleh A adalah 10, yang dibangun oleh B adalah 50, kemudian dibangun oleh C adalah 20, sisanya dijual. Lalu mereka mengatakan, mereka sebagai penanggung jawab daripada klien kami. Masa uangnya masuk ke mereka ini semua dibebankan kepada klien kita?," ujar Krisna Mukti, Kuasa Hukum Sony Sanjaya.
Pengungkapan puluhan nama tersebut bakal dilakukan seiring dengan rencana pengajuan status Sony Sanjaya sebagai justice collaborator atau pelaku yang membantu membongkar tindak pidana kepada Kejaksaan Agung.
Pihak Sony Sanjaya menyatakan bahwa 20 nama yang dikantongi saat ini baru sebagian dari keseluruhan figur yang terlibat. Sony juga membantah tuduhan sengaja meloloskan sejumlah yayasan pengelola SPPG demi keuntungan pribadi, melainkan menyebut banyak yayasan yang disetujui BGN merupakan titipan dari tokoh-tokoh besar di Indonesia.