Senat AS Konfirmasi Todd Blanche Sebagai Jaksa Agung

Share

Senat Amerika Serikat mengkonfirmasi pengangkatan mantan pengacara pribadi Donald Trump, Todd Blanche, sebagai Jaksa Agung AS pada Sabtu (8/8/2026). Pencalonan tersebut disetujui melalui pemungutan suara ketat dengan hasil 50 suara setuju dan 49 suara menolak, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Sebelumnya, Blanche membela Trump dalam sejumlah persidangan kriminal sebelum masuk ke ranah pemerintahan. Trump melontarkan pujian kepada Blanche dengan menyebutnya sebagai figur bintang.

Penetapan ini mendapat perlawanan sengit dari Partai Demokrat yang menilai pengangkatan tersebut berisiko mempolitisasi Departemen Kehakiman. Senator Dick Durbin dari Komite Kehakiman Senat menyuarakan kritik tajam terhadap posisi Blanche.

"Jaksa Agung seharusnya menjadi pengacara rakyat," kata Senator Dick Durbin, anggota Demokrat terkemuka di Komite Kehakiman Senat.

Durbin menegaskan keberatan pihak oposisi terhadap loyalitas Blanche kepada presiden.

"Blanche terus bertindak sebagai pengacara pribadi presiden, memperlakukan Departemen Kehakiman seperti firma hukum yang melayani satu klien – presiden," cetus Senator Dick Durbin.

Sebelum resmi dikonfirmasi, Blanche menjabat sebagai Jaksa Agung sementara sejak pemecatan Pam Bondi oleh Trump pada April lalu. Selama periode tersebut, Partai Demokrat mengaitkan Blanche dengan tuduhan kampanye pembalasan terhadap rival politik Trump.

Selain itu, Blanche memicu kritik dari korban Jeffrey Epstein terkait penanganan rilis berkas investigasi kejahatan seksual yang melibatkan mantan rekan Trump tersebut. Sebelum masuk Departemen Kehakiman, ia memimpin tim hukum Trump dalam kasus pemalsuan catatan bisnis di New York serta dua kasus federal terkait penanganan dokumen rahasia dan upaya pembatalan hasil pemilu 2020 yang belakangan dibatalkan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author