Sean Diddy Combs Jual Rumah Mewah Rp 994 Miliar Usai Dipenjara

Share

Musisi Sean 'Diddy' Combs dikabarkan menjual rumah mewah miliknya senilai 55 juta dollar AS atau sekitar Rp 994 miliar, seperti dilansir dari Detikcom. Langkah penjualan aset ini dilakukan di tengah masa hukuman penjara yang sedang ia jalani akibat dakwaan kejahatan yang berkaitan dengan prostitusi. Hunian mewah dengan fasilitas enam kamar tidur dan delapan kamar mandi tersebut terletak tepat di sebelah properti miliknya yang lain di kawasan elite Star Island, Miami.

Kawasan tempat tinggal pribadinya ini sempat menjadi sorotan setelah agen federal melakukan penggerebekan pada Maret 2024.

Dalam penggeledahan di lingkungan elite tersebut, petugas menyita lebih dari 1.000 botol minyak bayi dan pelumas, narkotika, serta berbagai perlengkapan terkait aktivitas pesta terlarang. Berdasarkan dokumen pengadilan, penangkapan dirinya terjadi pada September 2024 atas tuduhan perdagangan seks, konspirasi pemerasan, hingga keterlibatan dalam prostitusi.

"Sean Combs juga mendistribusikan berbagai zat terlarang kepada para korban, sebagian untuk menjaga agar korban patuh dan taat," bunyi dakwaan federal tersebut. "Kadang-kadang tanpa sepengatahuan para korban, ia menyimpan video yang direkamnya tentang para korban yang melakukan hubungan seksual dengan pekerja seks komersial," sambungnya.

Dalam jalannya persidangan pada tahun 2025, mantan kekasihnya, Cassie Ventura, turut memberikan kesaksian di hadapan hakim. Ia mengaku dipaksa terlibat dalam ratusan pesta seks selama menjalani hubungan pasang surut selama 11 tahun dengan bos Bad Boy Records tersebut. Cassie Ventura juga menuduh bahwa mantan pasangannya tersebut merekam tindakan mereka untuk digunakan sebagai alat pemerasan.

Pada akhirnya, Sean Combs dinyatakan bersalah atas dua dakwaan kejahatan.

Dalam sidang pembacaan vonis pada tahun lalu, peraih penghargaan Grammy tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada Ventura atas segala dampak emosional serta fisik yang telah ia timbulkan sejak hubungan mereka berakhir pada 2018.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author