Satpol PP Jakbar Amankan 10 Pak Ogah di Cengkareng
Aparat gabungan menindak sepuluh pengatur lalu lintas informal atau Pak Ogah di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (3/6) pagi setelah video aksi pungutan liar mereka terhadap pengendara mobil viral di media sosial.
Penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) ini dilakukan oleh Satpol PP Jakarta Barat bersama TNI, Polri, Dinas Sosial, dan Dinas Perhubungan Kecamatan Cengkareng seperti dilansir dari Detikcom.
Petugas menyisir delapan lokasi rawan sosial termasuk pertigaan Jalan Cenderawasih, putaran Hotel Royal Palm Mutiara, pertigaan Kapuk Metro, putaran Kayu Besar, hingga U-Turn ABC Daan Mogot.
Dari operasi tersebut, petugas mengamankan total 14 orang yang terdiri dari 10 Pak Ogah dan 4 PPKS untuk kemudian dibawa ke panti sosial.
"Menindaklanjuti laporan warga terkait pungli di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Satpol PP Jakarta Barat segera bergerak bersinergi bersama TNI dan Polri untuk menindak para pelaku pungli di kawasan tersebut," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, Kamis (4/6/2026).
Penertiban ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena beberapa pelaku meminta uang secara paksa dan bertindak emosional kepada pengguna jalan.
"Total 14 PPKS diamankan dan dibawa ke panti sosial," katanya.
Petugas memastikan penindakan terhadap pelaku gangguan sosial di jalanan ini akan terus dipantau secara berkala.
"Beberapa diduga pelaku pungli berhasil diamankan untuk ditindaklanjuti, penyisiran terus dilanjuti hingga malam hari dan berhasil kembali jajaran mengamankan diduga para pelaku pungli," jelasnya.
Seluruh PPKS yang terjaring razia saat ini sedang menjalani pendataan dan pembinaan lebih lanjut di fasilitas panti sosial milik pemerintah.