Satlantas Polresta Tangerang Edukasi Pengendara di Jalan Raya Serang
Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang KM 32, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, memicu langkah preventif kepolisian. Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang mengintensifkan imbauan tertib berkendara di kawasan tersebut.
Lokasi rawan kecelakaan ini terungkap berdasarkan analisis dan evaluasi rutin yang dilakukan jajaran kepolisian di kawasan Tangerang, seperti dilansir dari Detikcom.
Hasil pemetaan menunjukkan bahwa pemicu utama insiden di titik tersebut bukan disebabkan oleh kerusakan infrastruktur jalan. Pelanggaran aturan serta perilaku berkendara dengan kecepatan tinggi tanpa menjaga jarak aman menjadi faktor dominan.
Guna menekan potensi kecelakaan, personel kepolisian meluncurkan program Simpatik Cegah Laka atau Si Caka secara stasioner tepat di lokasi rawan tersebut. Melalui program ini, petugas memberikan edukasi keselamatan secara langsung kepada para pengguna jalan.
"Petugas juga membagikan brosur dan flyer yang berisi berbagai imbauan keselamatan serta informasi mengenai ketentuan dan dasar hukum lalu lintas," kata Fery.
Langkah edukatif berbasis pendekatan humanis ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin para pengendara saat melintas di jalur antarkota tersebut.
Fery menyebut Si Caka merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan yang humanis dan edukatif. Kegiatan itu, lanjut dia, dilaksanakan di lokasi yang memiliki angka kecelakaan lalu lintas cukup tinggi.
"Tujuannya bukan sekadar mengingatkan masyarakat, tetapi membangun kesadaran bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama," ujarnya.
Melalui sosialisasi intensif ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami aturan yang berlaku, tetapi juga menerapkannya secara konsisten demi keselamatan bersama.
"Harapan kami, melalui Program Si Caka ini angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tangerang dapat terus ditekan," ujarnya.