Sarwendah Tanggapi Gugatan Hak Asuh Anak dari Ruben Onsu
Pihak Sarwendah memberikan respons positif terkait pendaftaran gugatan hak asuh anak yang diajukan oleh Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir dari Detik Hot pada Kamis (2/7/2026).
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menilai penyelesaian melalui jalur pengadilan jauh lebih baik guna menghindari perdebatan di ruang publik yang dapat menggiring opini negatif.
"Sampai saat ini, klien kami belum mendapatkan surat resmi dari pengadilan terkait gugatan hak asuh yang diajukan RO. Namun bila hal itu memang benar, dilakukan maka kami hargai dan menurut kami sudah sangat tepat bila penyelesaian masalah dilakukan melalui lembaga-lembaga yang kredibel," kata Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah.
Langkah hukum tersebut tidak membuat pihak Sarwendah merasa tertekan, melainkan menjadi momen yang dinantikan untuk membuktikan seluruh persoalan pengasuhan anak berdasarkan fakta hukum.
"Gugatan yang saat ini informasinya sudah dilakukan oleh pihak RO, sejujurnya kami sangat menunggu momen ini. Karena di pengadilan, kami akan menyampaikan semua argumen hukum yang didukung dengan bukti dan saksi, terkait persoalan yang sebenarnya secara utuh sehingga hakim akan bisa melihat masalah ini dengan terang benderang," tegas Chris Sam Siwu.
Pihak kuasa hukum mengisyaratkan telah menyiapkan sejumlah poin penting beserta saksi kunci yang siap dihadirkan dalam persidangan mendatang.
"Beberapa hal sangat penting akan kami sampaikan nanti di Pengadilan, hal penting tersebut sebelumnya belum pernah kami sampaikan di media. Sehingga kami sangat siap menghadapi gugatan tersebut," jelas Chris Sam Siwu.
Adanya proses hukum yang berjalan ini berimbas pada pembatalan agenda pertemuan informal yang sebelumnya dijadwalkan oleh pihak Sarwendah.
"Terkait rencana pertemuan dengan adanya gugatan, maka kami pastikan bahwa pertemuan itu menjadi belum bisa dilaksanakan. Karena nanti, dalam proses persidangan awal akan ada agenda mediasi dari pengadilan jadi kami akan mengikuti alur itu saja. Jadi kemungkinan pertemuan tanggal 11 tidak jadi dilaksanakan karena ada gugatan ini," pungkas Chris Sam Siwu.
Sarwendah kini menyerahkan kepercayaan penuh kepada majelis hakim untuk menilai fakta persidangan secara objektif demi kepentingan terbaik kedua putri mereka.