Sarwendah Bantah Tudingan Mempersulit Pertemuan Ruben Onsu dengan Anak

Share

Pihak Sarwendah secara resmi membantah tudingan mengenai upaya mempersulit mantan suaminya, Ruben Onsu, untuk menemui anak-anak mereka pascaperpisahan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon, dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (31/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Hot.

Kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak pernah melakukan pembatasan atau penahanan anak. Penegasan ini mematahkan spekulasi yang beredar mengenai keretakan hubungan komunikasi terkait pengasuhan anak setelah perceraian mereka resmi diputus.

"Bukti mempersulitnya yang mana? Karena klien kami dengan tegas menyatakan kepada kami bahwa tidak pernah menutup satu hari pun untuk bisa dibawa anak ini oleh bapaknya," kata Chris.

Pihak hukum Sarwendah justru membeberkan fakta sebaliknya terkait kehadiran sang mantan suami. Berdasarkan keterangan tim pengacara, Ruben Onsu diketahui belum pernah datang berkunjung ataupun membuka jalur komunikasi kembali dengan Sarwendah.

"Tetapi bapaknya pernah datang nggak ke rumah untuk mau minta (ketemu) atau WA kepada (Sarwendah)? Nggak pernah ada," lanjut Chris.

Sarwendah menyatakan dirinya tetap bersikap terbuka apabila mantan suaminya ingin meluangkan waktu bersama anak-anak. Hal tersebut diperbolehkan dengan catatan tidak mengganggu agenda kegiatan atau jadwal les yang sedang diikuti oleh anak-anak.

"Jadi saya tegaskan sekali lagi, tidak ada yang dipersulit sama sekali ya. Kalaupun ada coba tunjukkan buktinya seperti apa," ucap Sam.

Pertemuan antara ayah dan anak tersebut diklaim bisa dilakukan kapan saja asalkan menyesuaikan dengan waktu luang anak. Sarwendah memberikan kebebasan kunjungan tanpa bermaksud menghalangi hak komunikasi antara bapak dan anak.

"Karena klien kami sudah tegas ke kami menyatakan, 'Kami tidak mempersulit satu hari pun dia mau datang silakan, mau lihat silakan, mau ketemu silakan, tetapi tidak boleh berbenturan dengan jadwal yang sudah ada'," lanjutnya.

Sebagai dasar hukum, kuasa hukum Sarwendah menunjukkan sebuah akta perjanjian resmi yang telah ditandatangani di hadapan notaris. Dalam dokumen legal pascacerai tersebut, telah disepakati bersama bahwa Ruben Onsu memiliki hak penuh untuk bertemu dengan anak-anaknya selama dua hingga tiga hari dalam kurun waktu seminggu.

Hubungan pernikahan Ruben Onsu dan Sarwendah sendiri telah resmi berakhir melalui putusan verstek oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 September 2024. Melalui putusan pengadilan tersebut, hak asuh anak secara hukum jatuh ke tangan Sarwendah sebagai ibu kandung.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author