Samsat Jabar Terjunkan Petugas KTMDU Datangi Pemilik Kendaraan Menunggak Pajak
Petugas Samsat melakukan penelusuran dengan mendatangi langsung pemilik kendaraan bermotor yang kedapatan belum melunasi kewajiban pajak mereka. Langkah ini diambil bersamaan dengan pengiriman surat pemberitahuan resmi terkait status administrasi kendaraan tersebut.
Dikutip dari Detik Oto, tim yang bergerak ke lapangan tersebut merupakan petugas penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat. Mereka mengemban tugas utama untuk memvalidasi akurasi data serta memberikan pemahaman mengenai pentingnya perpanjangan STNK.
"Kedatangan petugas penelusuran KTMDU bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan sebagai bagian dari upaya memperbarui data kendaraan dan meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor," demikian dikutip dari Bapenda Jawa Barat.
Kategori KTMDU sendiri merujuk pada seluruh kendaraan bermotor yang masa berlaku pajaknya telah habis dan belum diarsip ulang oleh pemiliknya. Kelompok inilah yang menjadi prioritas pemeriksaan agar kondisi riil kepemilikan di lapangan dapat disesuaikan dengan sistem database.
"Petugas penelusuran KTMDU memiliki tugas melakukan pendataan dan verifikasi terhadap kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang atau belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor," katanya.
Melalui proses verifikasi ini, Samsat berupaya memutakhirkan basis data kepemilikan kendaraan agar tetap relevan. Di samping melakukan pencocokan data fisik, petugas di lapangan juga menyosialisasikan tata cara aturan registrasi berkala.
"Petugas memberikan penjelasan mengenai registrasi ulang kendaraan, mengedukasi pemilik kendaraan tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu, serta memastikan data kepemilikan kendaraan tetap akurat," sebutnya.
Masyarakat pun diimbau agar menyambut baik kedatangan petugas penelusuran KTMDU dan tidak perlu merasa cemas atas kunjungan tersebut.
"Sebaliknya, masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang benar agar data kendaraan tetap valid dan administrasi kendaraan bermotor berjalan tertib," pungkasnya.