Kasus Salah Tangkap Akibat Beda Garis Bawah Username Kik Dibatalkan Pengadilan

Share

Vonis terhadap seorang pria asal Kanada bernama Brandon Klayme resmi dibatalkan oleh pengadilan Nova Scotia. Keputusan ini diambil setelah terbukti terjadi kekeliruan fatal pada nama pengguna media sosial yang diperiksa kepolisian. Seperti dilansir dari Gamebrott, insiden ini bermula dari kesalahan teknis penyidik saat meminta data ke platform obrolan Kik.

Polisi salah mengetik jumlah garis bawah pada nama akun yang dicari. Awalnya, Departemen Sheriff Dane di Wisconsin, Amerika Serikat, menyelidiki akun Kik bernama "fus__ro_dah" dengan dua garis bawah. Akun tersebut diduga terlibat tindakan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur pada 2018.

Namun, surat resmi kepolisian ke pihak Kik justru mencantumkan nama akun "fus_ro_dah" yang hanya menggunakan satu garis bawah. Kekeliruan ini mengarahkan penyelidik pada identitas Brandon Klayme.

Kepolisian Regional Halifax di Kanada kemudian menggeledah kediaman Klayme serta menyita ponsel dan laptop miliknya. Meskipun tidak ada bukti kejahatan di perangkat digital tersebut, Klayme tetap ditangkap pada 2020. Pengadilan menyatakan Klayme bersalah pada 2023 dan menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara pada 2024. Selama mendekam di penjara, Klayme terus mengajukan upaya banding untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.

Penyelidikan mandiri oleh tim Klayme setelah ia bebas mengungkap bahwa pemilik akun pelaku sebenarnya adalah pria bernama Jay asal California. Perbedaan utama terletak pada penggunaan dua garis bawah pada username milik pelaku. Pengadilan Nova Scotia menyatakan bahwa Klayme seharusnya tidak pernah didakwa maupun dihukum atas kasus ini. Saat ini, Klayme tengah mengajukan tuntutan ganti rugi atas masa penahanan yang dialaminya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author