Saham Bayan Resources Melonjak, FTSE Tunda Perubahan Indeks hingga Desember 2026
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 0,75% ke level 6.449,83 pada perdagangan Selasa, 18 Agustus 2026, didorong oleh lonjakan saham Bayan Resources (BYAN) yang naik hampir 20%, dilansir dari Detik Finance.
Saham lain seperti BRMS dan EMAS juga mencatatkan kenaikan masing-masing 4,03% dan 3,31%, sementara beberapa saham seperti MPRO, BBRI, dan BBCA mengalami penurunan. Investor asing masih mencatatkan aksi jual bersih (net sell) sebesar Rp689,26 miliar di pasar reguler.
Dari 11 sektor yang diperdagangkan, 10 sektor menguat dengan sektor Energi naik 2,24%, sedangkan sektor Financials turun 0,29%. Sementara itu, bursa Amerika Serikat berada di zona merah dengan indeks Dow Jones, S&P 500, dan Nasdaq turun.
FTSE Russell mengumumkan penundaan perubahan penuh pada indeks saham Indonesia hingga tinjauan Desember 2026. Penundaan ini terkait proses reformasi pasar dan peningkatan transparansi kepemilikan saham di Indonesia.
Dalam tinjauan September 2026, beberapa perubahan akan dilakukan secara terbatas, termasuk pembaruan klasifikasi industri, jumlah saham, free float, serta penghapusan saham yang tidak memenuhi persyaratan indeks. Saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi akan dihapus mulai 21 September 2026.
Bayan Resources menjadi sorotan setelah muncul kabar potensi akuisisi oleh Grup Jhonlin milik Haji Isam. Kunjungan ke area tambang BYAN di Kutai Kartanegara pada 15 Agustus dihadiri oleh pengendali BYAN, Low Tuck Kwong dan Norman Joesoef.
Meski ada laporan kemungkinan pengambilalihan hingga 62% saham BYAN, belum ada keterbukaan informasi resmi dari BYAN maupun Grup Jhonlin terkait transaksi tersebut. Spekulasi ini masih mengemuka di pasar.
Investor juga memperhatikan rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Jhonlin Agro Raya pada 21 September 2026, yang hingga kini belum diumumkan agendanya ke publik.
Dalam perkembangan lain, Sinergi Internasional Investama (SII) menyelesaikan pembelian 3,95 miliar saham Era Media Sejahtera (DOOH) pada 30 Juli 2026, setara 51%. Transaksi senilai Rp197,34 miliar ini menjadikan Tinawati sebagai pemilik manfaat akhir SII dengan kepemilikan 99,90%.
SII wajib melakukan Penawaran Tender Wajib atas saham DOOH sesuai regulasi OJK dan berencana melanjutkan serta mengembangkan usaha DOOH setelah perubahan pengendalian tersebut.