Pemerintah Ajukan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia ke DPR

Share

Pemerintah Republik Indonesia resmi mengusulkan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia atau RUU PFII ke dalam Program Legislasi Nasional tahun 2026 untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional, Kamis (2/7/2026).

Naskah akademik regulasi tersebut telah diserahkan kepada Komisi XI DPR RI guna memasuki tahap pembahasan legislasi lebih lanjut, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pembentukan wilayah khusus ini krusial demi memfasilitasi kebutuhan industri jasa keuangan global dan memperluas keran investasi asing.

"Pembentukan PFII dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional, menjadi katalis bagi pendalaman sektor keuangan nasional, pengembangan inovasi sektor keuangan, peningkatan investasi, memfasilitasi pembiayaan sektor riil, proyek strategis nasional, pembiayaan berkelanjutan, serta penguatan kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," kata Purbaya, Menteri Keuangan.

Purbaya menilai Indonesia saat ini sangat menyayangkan belum memiliki wilayah khusus finansial dunia, padahal instrumen ini krusial bagi banyak negara dalam rantai nilai ekonomi global.

"Dengan ukuran ekonomi yang besar, pasar domestik yang luas, posisi geografis yang strategis, sumber daya alam yang melimpah dan prospek pertumbuhan jangka panjang yang membaik, Indonesia memiliki seluruh prasyarat untuk berkembang menjadi salah satu pusat aktivitas keuangan internasional di kawasan Asia dan dunia," ucap Purbaya, Menteri Keuangan.

Melalui regulasi baru ini, pemerintah bakal menyusun kerangka hukum dan kelembagaan penunjang ekosistem ekonomi tanpa menghilangkan kedaulatan negara atas wilayah tersebut.

"PFII tetap merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah NKRI dan tetap tunduk kepada kedaulatan negara Republik Indonesia. Untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan PFII, RUU ini membentuk struktur kelembagaan yang antara lain untuk melakukan fungsi penyelenggaraan, pengelolaan, pengawasan dan pengadilan," jelas Purbaya, Menteri Keuangan.

Iklim investasi yang kompetitif akan ditunjang lewat pemberian berbagai kemudahan birokrasi, termasuk insentif perpajakan, fasilitas keimigrasian, ketenagakerjaan, serta izin residensi yang terukur.

"Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi global, sekaligus memperbesar manfaat ekonomi yang diterima masyarakat dan dunia usaha nasional," imbuh Purbaya, Menteri Keuangan.

Pemerintah mengklaim dampak positif dari kehadiran pusat keuangan ini akan meluas ke seluruh struktur ekonomi nasional lewat transfer teknologi dan penciptaan lapangan kerja baru.

"Berdasarkan pertimbangan tersebut, pemerintah berharap agar pembahasan RUU tentang PFII dapat dilakukan secara konstruktif untuk menghasilkan pengaturan yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan ekonomi Indonesia di masa depan," tutur Purbaya, Menteri Keuangan.

Mengenai penempatan wilayah, pusat finansial internasional ini rencananya tidak berpusat di satu titik saja melainkan berpotensi tersebar di dua hingga tiga lokasi berbeda.

"Ini kan masih dibahas ya, ada alternatif, ya mungkin beberapa di Bali. Mungkin ada beberapa titik juga, tetapi yang jelas kita akan cari tempat yang paling comfortable untuk internasional investor," kata Purbaya, Menteri Keuangan.

Purbaya belum bisa memastikan potensi pembangunan di Pulau Jawa, namun ia mengisyaratkan bahwa Ibu Kota Nusantara atau IKN kemungkinan besar tidak dipilih karena kondisinya saat ini masih sepi.

"Sampai sekarang saya belum tahu. (IKN?) Mungkin nggak, terlalu sepi di IKN," jawab Purbaya, Menteri Keuangan.

Rencana pembangunan ini selaras dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya, yang menyatakan dokumen legal untuk infrastruktur finansial di Bali sedang disiapkan.

"Financial Center kita sedang siapkan legal dokumennya. Jadi, ekosistem infrastrukturnya sedang kita siapkan. Kita siapkan di Bali. Sementara di Bali, bisa 2 atau 3 titik," ujar Airlangga, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author