Rupiah 22 Mei 2026 Melemah ke Rp17.702 per Dolar AS Pagi Ini
Nilai tukar rupiah di pasar spot masih mengalami tekanan pada perdagangan pagi ini. Dilansir dari Bloombergtechnoz, mata uang Garuda dibuka melemah 0,11% ke posisi Rp17.673/US$ pada Jumat (22/5/2026).
Koreksi mata uang domestik semakin dalam tidak lama setelah pasar dibuka. Rupiah tercatat melemah 0,27% ke level Rp17.702/US$ pada pukul 09:13 WIB, meskipun tensi geopolitik global sedikit mereda berkat dialog antara Amerika Serikat dan Iran.
Pelemahan ini selaras dengan kondisi mayoritas mata uang di Asia. Won Korea Selatan, ringgit Malaysia, yen Jepang, dolar Singapura, baht Thailand, dan dolar Hong Kong juga terpantau bergerak di zona merah. Sebaliknya, peso Filipina, dolar Taiwan, dan yuan China berhasil bangkit.
Indeks dolar AS terhadap enam mata uang utama saat ini bertahan di level 99,24. Di sisi lain, harga minyak mentah Brent melonjak 1,97% ke posisi US$104,94 per barel, sementara jenis WTI ikut terkerek naik 1,85% menuju level US$98,13 per barel.
Kenaikan harga energi global berisiko memicu imported inflation dan memperberat beban neraca perdagangan nasional. Kondisi ini terjadi saat tingkat permintaan domestik di dalam negeri belum pulih sepenuhnya.
Pasar keuangan dalam negeri juga masih dibayangi oleh sentimen domestik yang kurang kondusif. Langkah Bank Indonesia yang bertindak agresif dengan menaikkan BI Rate menjadi 5,25% belum mampu menenangkan pelaku pasar sepenuhnya.
Pelaku pasar dilaporkan masih menantikan kepastian mengenai konsistensi kebijakan fiskal serta arah tata kelola ekonomi nasional. Beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai populis dan memakan anggaran besar dikhawatirkan dapat memperburuk postur anggaran negara.
Hingga kuartal II-2026, pemerintah belum menunjukkan tanda-tanda akan melakukan penyesuaian belanja. Kondisi fiskal ini memicu kekhawatiran karena rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Buto (PDB) Indonesia merupakan yang terendah di antara anggota G20.
Rasio penerimaan Indonesia hanya berkisar 11-12% dari PDB. Angka ini berada di bawah Meksiko sebesar 25%, India 20%, Filipina 21%, dan Kamboja yang mencatatkan rasio 15%.
Kekhawatiran investor bertambah seiring rencana pemerintah meningkatkan kontrol terhadap ekspor komoditas nasional. Pemerintah berniat mengendalikan sektor tersebut dengan membentuk Badan Usaha Milik Negara khusus ekspor melalui entitas PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI).
Langkah pembentukan BUMN khusus ini ditujukan untuk menekan praktik under-invoicing serta transfer pricing. Melalui skema ini, pemerintah berharap dapat memaksimalkan pendapatan negara dan mencegah kebocoran anggaran.
Kendati demikian, efektivitas kebijakan baru tersebut masih diragukan oleh para pelaku pasar. Lembaga pemeringkat Moody's bahkan menilai kerangka regulasi itu dapat berdampak negatif bagi profil kredit perusahaan tambang karena meningkatkan risiko operasional dan intervensi pemerintah.