Ruben Onsu Absen Sidang Mediasi Hak Asuh Anak di PN Jakarta Selatan
Ruben Onsu tidak hadir dalam sidang mediasi gugatan hak asuh anak melawan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Agustus 2026, karena bentrok dengan agenda pribadinya setelah jadwal mediasi diubah secara mendadak.
Sidang mediasi yang semula dijadwalkan pada 6 Agustus 2026 ditunda karena ketidakhadiran hakim mediator dan dijadwalkan ulang pada 12 Agustus 2026. Namun, Ruben Onsu terpaksa absen karena adanya kepentingan lain yang tidak bisa ditinggalkan, menurut kuasa hukumnya, William Rando.
"Klien kami berhalangan untuk hadir karena ada kepentingan, yang sebenarnya ini adalah bentuk pergantian hari yang tiba-tiba pembatalan dari minggu lalu," ujar William Rando.
William menegaskan kehadiran Ruben Onsu sebagai prinsipal sangat penting dalam proses mediasi sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016. Oleh karena itu, mereka mengajukan permohonan penundaan mediasi agar Ruben dapat hadir pada jadwal berikutnya.
"Kami sudah bermohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dijadwalkan ulang minggu depan, dan kami sebagai kuasa hukum dan prinsipal wajib hadir," tambah William.
Sementara itu, Sarwendah hadir mengikuti sidang mediasi dan didampingi kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu. Chris menyampaikan bahwa mediasi menghasilkan tugas atau pekerjaan rumah yang harus dijalankan demi kebaikan anak-anak dan kebersamaan orang tua.
"PR yang dikasih mediator sebenarnya PR yang sangat baik, kita juga berharap bisa terlaksana," kata Chris.
Sarwendah juga mengungkapkan aktivitasnya di luar persidangan, termasuk kembali berinteraksi dengan para pengikutnya di media sosial dan tetap menjalankan pekerjaan yang dimilikinya.
"Kalau masalah kerja, ada yang kontraknya baru balik lagi, tapi yang lain masih tetap kerja. Senang bisa berinteraksi sama followers," ucap Sarwendah.
Sebelum sidang, Sarwendah memastikan keperluan anak-anak terpenuhi dengan mengantarkan mereka ke sekolah pada pagi hari yang sama.
"Pagi saya juga sudah nyiapin semuanya buat anak-anak, antar anak-anak sekolah, saya langsung ke sini," ujar Sarwendah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, Sarwendah menegaskan kedatangannya sebagai bentuk kepatuhan terhadap panggilan pengadilan.
"Sebagai warga negara yang baik, saya mendapatkan surat, ya saya datang," tambahnya.
Ruben Onsu dan Sarwendah sebelumnya sudah menjalani mediasi perdana pada 22 Juli 2026, dan proses mediasi direncanakan berlangsung maksimal 30 hari.