Rizky Billar Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Berita Bohong
Aktor Rizky Billar mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026), untuk menjalani pemeriksaan penyidik terkait laporan kasus dugaan penyebaran berita bohong yang merugikan dirinya. Langkah hukum ini diambil suami Lesti Kejora tersebut guna merespons maraknya narasi miring di media sosial, dilansir dari Detik Hot.
Proses klarifikasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang dilayangkan sang aktor sejak Juni 2026. Dalam pelaporan tersebut, sebanyak enam akun media sosial dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, serta penyebaran informasi hoaks.
Pemeriksaan terhadap pelapor disebut berjalan lancar setelah beberapa pertanyaan diselesaikan di hadapan tim penyidik.
"Ya, saya sudah melakukan sebagaimana secara normatif dan sudah memberikan keterangan berupa beberapa pertanyaan tadi yang diajukan oleh penyidik. Tinggal nanti selanjutnya kita akan serahkan ke pihak yang berwajib," kata Rizky Billar di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).
Pengusutan kasus ini terus bergulir untuk menindaklanjuti keterlibatan deretan akun penyebar narasi palsu tersebut.
"Ada sekitar 6 akun (yang dilaporkan)," ujar Rizky Billar.
Dampak persepsi publik akibat unggahan tak berdasar itu dinilai tidak hanya merusak nama baik pribadi, melainkan turut mengganggu ketenangan kerabatnya di luar Jakarta.
"Ya, ada beberapa narasi-narasi yang saya anggap sangat memberikan impact (dampak) negatif terhadap persepsi publik untuk saya pribadi, dan tidak hanya saya pribadi, namun juga pengaruhnya ke keluarga saya juga," tutur Rizky Billar.
Di sisi lain, tim hukum yang mendampingi proses pemeriksaan menyampaikan bahwa keberadaan sejumlah akun terlapor sudah dipetakan oleh aparat penegak hukum.
"Jadi memang, kita akan mengikuti saja nanti dari rekan-rekan penyidik akan melakukan prosesnya akan seperti apa, nanti kita akan sama-sama tunggu bagaimana hasilnya," kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi.
Pihak pelapor kini sepenuhnya menyerahkan kelanjutan mekanisme penanganan perkara kepada penyidik Polda Metro Jaya.