Menteri Sekretaris Negara Pastikan Rencana Relokasi Pabrik Otomotif Ditunda
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan bahwa dua perusahaan besar otomotif asal Jepang yang beroperasi di Jawa Timur telah menunda rencana pemindahan fasilitas produksi mereka ke Vietnam pada Jumat (26/6/2026). Langkah penundaan ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini pemutusan hubungan kerja (PHK), setelah sebelumnya kedua produsen tersebut dikabarkan ingin hengkang demi ekosistem mobil listrik yang dianggap lebih baik di Vietnam, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Prasetyo Hadi selaku pemimpin Satgas Mitigasi PHK menjelaskan bahwa para pemangku kepentingan terkait telah diterjunkan secara langsung ke lapangan guna menindaklanjuti isu tersebut.
"Alhamdulillah tadi dilaporkan oleh teman-teman di yang memang turun ke lapangan bahwa rencana perpindahan itu untuk sementara bisa ditunda, artinya tidak terjadi perpindahan ke Vietnam," beber Prasetyo usai rapat di DPR, Jumat (26/6/2026).
Ia menambahkan bahwa penanganan potensi relokasi ini merupakan implementasi dari tugas pokok satgas yang dipimpinnya guna memitigasi dampak ketenagakerjaan. "Ini lah yang salah satu tugas dari tim Satgas Mitigasi ya, berusaha, berusaha untuk sedini mungkin melakukan deteksi, sedini mungkin melakukan mitigasi dan mencari jalan keluar permasalahan-permasalahan yang timbul," kata Prasetyo.
Sebelum adanya pernyataan dari pihak Mensesneg, Kementerian Perindustrian telah melakukan verifikasi lapangan terhadap kondisi operasional dari dua perusahaan industri komponen otomotif yang dimaksud. Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengonfirmasi bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah memberikan instruksi langsung kepada jajaran Dirjen ILMATE sejak akhir pekan lalu.
"On Sunday afternoon, June 21, 2026, the Minister of Industry ordered the Director General of ILMATE to investigate the truth regarding the news of the relocation of automotive component industry companies from Indonesia to Vietnam. Considering the caution and sensitivity of this issue for the industry and foreign investment in the Indonesian automotive industry sector, today we present the field findings to the public," ujar Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2026) kemarin. Penelusuran Kemenperin mengidentifikasi perusahaan tersebut adalah PT JAI di Kabupaten Pasuruan dan PT SAI di Kabupaten Mojokerto yang keduanya dipastikan masih aktif mengirimkan laporan industri berkala melalui SIINas. Pihak kementerian juga menyimpulkan bahwa operasional pabrik masih berjalan normal dan tidak ada langkah pengurangan tenaga kerja yang direncanakan oleh manajemen kedua perusahaan.
"Berdasarkan hasil penelusuran kebenaran informasi ini, kami dari Kementerian Perindustrian sementara menyimpulkan bahwa pertama belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT. JAI dan PT. SAI dari Indonesia ke Vietnam. Dan kedua tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada dua perusahaan industri tersebut," ungkap Febri.