Rafaela Rahardja Gugat Cerai Brian Siawarta Akibat Dugaan KDRT

Share

Selebgram Rafaela Rahardja menghadiri sidang perdana gugatan cerai terhadap suaminya, Brian Siawarta, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada Selasa (23/6/2026). Gugatan dengan nomor perkara 901/Pdt.G/2026/PN_TNG ini dilayangkan akibat dugaan kekerasan dalam rumah tangga serta karakter temperamental sang suami.

Proses mediasi dalam persidangan tersebut terpaksa ditunda oleh majelis hakim karena Brian Siawarta selaku pihak tergugat tidak hadir. Berdasarkan informasi dari hot.detik.com dan akses.co.id, pihak pengadilan akhirnya menjadwalkan ulang agenda mediasi untuk pekan depan.

Kuasa hukum Rafaela Rahardja, Finandita, menyatakan kekecewaan pihak keluarga atas ketidakhadiran aktor film Gereja Setan tersebut dalam sidang perdana.

"Kami tentu kecewa karena mediasi hari ini tidak dapat berjalan akibat pihak tergugat tidak hadir. Harapan kami pada mediasi berikutnya Brian bisa hadir agar proses perceraian dapat berjalan lebih cepat," ujar Finandita.

Pihak penggugat menegaskan bahwa keputusan untuk mengakhiri pernikahan yang baru berjalan satu tahun tiga bulan ini diambil setelah berbagai upaya penyelesaian internal menemui jalan buntu.

"Alasan gugatan perceraian ini karena ada beberapa masalah yang sudah tidak bisa diperbaiki lagi," kata Finandita.

Dilansir dari cumicumi.com, Finandita juga mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan yang dialami kliennya mencakup tekanan mental serta kekerasan fisik selama masa pernikahan mereka.

"KDRT yang terjadi bukan hanya mentally, tetapi juga fisik. Namun untuk bentuk spesifiknya kami belum bisa menyampaikan kepada publik," ujarnya.

Selain menuntut pembatalan ikatan pernikahan, Rafaela juga secara resmi memasukkan poin permohonan pemeliharaan anak mereka yang saat ini masih berusia sembilan bulan.

"Saat ini fokus kami adalah proses perceraian dan hak asuh anak. Kami meminta agar hak asuh diberikan kepada klien kami," tutur Finandita.

Sementara itu, dilansir dari wartakota.tribunnews.com, Finandita menambahkan bahwa fokus utama kliennya saat ini tidak melibatkan laporan kepolisian terkait dugaan kekerasan.

"Fokus klien kami saat ini hanya pada proses perceraian, hak asuh anak, dan nafkah anak. Soal KDRT belum berencana buat lapor polisi," ujar Finandita.

Dalam kesempatan yang sama, Rafaela memberikan penjelasan langsung mengenai bentuk tindakan temperamental yang ia terima dari suaminya sebelum mereka pisah rumah sejak Maret 2026.

"Ada beberapa masalah yang sudah tidak bisa diperbaiki lagi. Salah satu isunya adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan beberapa isu lainnya," kata Finandita.

Rafaela menjelaskan bahwa kekerasan tersebut terjadi dalam bentuk verbal maupun fisik yang dipicu oleh masalah-masalah sepele.

"(KDRT) Mental dan physically abuse," ucap Rafaela.

Rafaela kemudian memberikan contoh perlakuan kasar yang diterimanya dari pria yang disebutnya sudah mengundurkan diri sebagai pendeta sejak pernikahan pertamanya selesai.

"Contohnya Mungkin tidur pakai kemeja, dia marah. Dan dia paksa aku lagi, ditarik, dijambak. Terus ya masalah sepele dia marah besar dan tempramen," jelas Rafaela.

Keputusan mutlak untuk bercerai diambil oleh Rafaela demi melindungi kondisi psikologis sang anak yang dinilainya mulai memahami situasi konflik di antara orang tuanya.

"Kami sudah pisah rumah sejak Maret 2026. Komunikasi gak ada, dia pun semua sudah diblok," sambung Rafaela.

Rafaela menegaskan tidak ada tuntutan mengenai harta gono-gini dalam gugatan ini. Dilansir dari suara.com, komunikasi di antara keduanya kini telah terputus total karena seluruh akses komunikasi diblokir oleh Brian.

"Karena anak saya yang umur mau sembilan bulan, dia lebih mengerti. Jadi saya memutuskan gugat cerai," ungkap Rafaela.

Melalui kuasa hukumnya, Rafaela menyebut bahwa dirinya tidak menuntut harta bersama. Fokus gugatannya murni untuk legalitas perceraian, hak asuh, serta pemenuhan nafkah anak.

"Beliau sudah enggak jadi pendeta sekarang. Sejak pernikahan pertamanya selesai, sudah mengundurkan diri," kata Rafaela.

Pihak keluarga sepenuhnya mendukung langkah hukum ini demi keselamatan mental dan fisik Rafaela. Sidang lanjutan dengan agenda mediasi akan kembali digelar pekan depan dengan harapan dihadiri oleh kedua belah pihak.

"Kami hanya meminta hak asuh dan nafkah anak untuk diberikan kepada klien kami, Rafaela," imbuh Finandita.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author