PSSI Denda PSIM Yogyakarta Rp290 Juta Akibat Penyalaan Flare
Komite Disiplin PSSI resmi menjatuhkan sanksi denda total sebesar Rp290 juta kepada PSIM Yogyakarta beserta panitia pelaksana pertandingan akibat insiden penyalaan flare massal di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Minggu (17/5/2026).
Hukuman ganda tersebut diberikan menyusul pelanggaran regulasi pada laga penutup pekan ke-33 kompetisi musim 2025/2026 kontra Madura United, sebagaimana dilansir dari Bola.
Sanksi pertama diarahkan kepada Panitia Pelaksana pertandingan PSIM berupa denda administratif senilai Rp40 juta karena dinilai lalai menjaga ketertiban stadion sehingga memicu menyalanya flare di sejumlah tribun.
Sementara itu, manajemen Laskar Mataram selaku klub yang bertanggung jawab atas tingkah laku buruk penonton mendapat hukuman denda yang lebih besar, yakni mencapai Rp250 juta.
Pihak manajemen klub menyatakan menghormati seluruh keputusan tersebut dan berkomitmen menyelesaikan kewajiban pembayaran denda sesuai prosedur federasi.
"Insiden ini menjadi bahan refleksi bersama bahwa perjuangan mengawal tim kebanggaan harus senantiasa berjalan selaras dengan kepatuhan terhadap regulasi kompetisi. Langkah evaluasi segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang," tulis pernyataan resmi PSIM pada Jumat (22/5/2026).
Manajemen menegaskan bahwa pengawasan serta keamanan laga kandang akan ditingkatkan melalui evaluasi menyeluruh menjelang musim depan agar atmosfer pertandingan tetap kondusif.
"Ke depan, manajemen mengajak seluruh elemen suporter untuk saling menjaga ketertiban demi melindungi klub dari hukuman yang jauh lebih berat," lanjut pernyataan resmi tersebut.