Pria di Kapuas Jadi Tersangka Pembakaran Kamar Kos Akibat Perselisihan Asmara
Seorang pria berinisial H alias D (26) ditetapkan tersangka setelah diduga membakar kamar kos di Jalan Pemuda, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang menimbulkan empat korban luka bakar, akibat perselisihan asmara dengan salah satu penghuni, dilansir dari Detikcom.
Kejadian berlangsung pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Kompleks Perumahan Pemuda Permai Blok F, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat. Api diduga sengaja dinyalakan dengan bahan bakar jenis Pertalite setelah sebelumnya terjadi perselisihan antara tersangka dan korban.
Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Danny Arrizal Saputra menjelaskan bahwa permasalahan bermula beberapa hari sebelum kejadian. Pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka terlibat pertengkaran dengan korban perempuan berinisial RS.
"Dalam pertengkaran itu, tersangka sempat mengancam akan membakar kamar barak tempat RS tinggal. Bahkan, tersangka datang membawa sebuah botol plastik berisi sekitar satu liter Pertalite," ujar AKP Danny.
Rencana pembakaran tersebut saat itu belum terlaksana dan botol bahan bakar ditinggalkan di dalam kamar.
"Situasi kembali memanas pada Minggu malam. Sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka kembali mendatangi kamar barak RS. Saat itu di dalam kamar terdapat RS, LA, LM, dan seorang anak berinisial MAK yang masih berusia lima tahun," tambah AKP Danny.