Pramono Anung Larang Intervensi Pengelolaan PT PAM Jaya

Share

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang keras segala bentuk intervensi terhadap PT Air Minum Jaya (PAM Jaya) setelah badan usaha tersebut resmi beralih status menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Penegasan tersebut disampaikan Pramono dalam Acara Jakarta Water Hero 2026 di Balai Kota Jakarta pada Jumat (26/6/2026) demi menjaga produktivitas kinerja perusahaan. Perubahan status hukum tersebut, dilansir dari Detikcom, dinilai memberikan keleluasaan yang lebih besar bagi pihak manajemen dalam mengeksplorasi potensi bisnis di bidang penyediaan air minum bersih.

Fleksibilitas operasional yang kini dimiliki institusi tersebut diharapkan mampu memacu peningkatan pelayanan bagi masyarakat luas di wilayah ibu kota. "Sekraang PAM Jaya statusnya juga sudah tidak lagi seperti dulu. Sekarang sudah menjadi PT PAM Jaya.

Fleksibilitasnya tinggi," kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Pramono Anung menjelaskan bahwa transformasi bentuk hukum ini tidak boleh mengaburkan batasan wewenang antara pihak pembuat kebijakan dan pelaksana operasional. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air dipastikan tetap memegang kendali penuh atas fungsi pengawasan kepatuhan dan regulasi.

"Saya sampaikan bahwa intinya adalah yang tidak boleh berubah, pemisahan antara regulator dan operator itu harus jelas dan tegas. Operatornya PAM Jaya, regulatornya adalah Pemerintah DKI Jakarta," ujar Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta. Pramono Anung mengingatkan pentingnya independensi jajaran direksi dalam menakhodai perusahaan agar terhindar dari benturan kepentingan pihak luar. Hasil positif yang mulai terlihat dalam pengelolaan air saat ini diklaim sebagai buah dari komitmen kerja yang objektif.

"Saya menyampaikan tidak boleh siapa pun yang melakukan intervensi untuk PAM Jaya. Karena itu, maka kemudian hasilnya mulai kita rasakan hari ini," kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta. Pramono Anung menambahkan bahwa potensi gangguan eksternal biasanya cenderung meningkat ketika sebuah korporasi daerah mulai menunjukkan indikator keberhasilan yang signifikan. Fenomena klaim sepihak atas pencapaian performa perusahaan menjadi hal yang diwanti-wanti kepada jajaran manajemen puncak.

"Problemnya adalah biasanya kalau sudah memberikan hasil yang baik semua orang pengin merasa ikut campur, semua orang pengin merasa berjasa terhadap PAM itu. Saya sampaikan kepada Pak Dirut dan juga Pak Komisaris Utama, ini yang harus dijaga," tegas Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta. Apresiasi juga diberikan atas pencapaian PAM Jaya yang berhasil mencetak laba bersih serta memperluas jaringan distribusi air hingga menjangkau 82 persen populasi warga Jakarta.

Target pemenuhan cakupan layanan air perpipaan hingga 100 persen pada tahun 2029 diyakini dapat terpenuhi melalui konsistensi tata kelola yang bersih. "Profesionalisme itu menjadi kata kunci kalau PAM Jaya mau maju," pungkas Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author