Prabowo Terbitkan Keppres Pemberhentian Perry Warjiyo dari BI

Share

Presiden Prabowo Subianto menindaklanjuti pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian secara hormat di Kantor BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026), dilansir dari Detikcom.

Proses administrasi pencopotan jabatan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pemerintah memastikan transisi kepemimpinan di bank sentral berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas moneter nasional.

"Untuk selanjutnya, secara administratif tentu hari ini akan kami tindaklanjuti berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut karena sesuai mekanisme, maka akan diterbitkanlah Keputusan Presiden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia," kata Mensesneg Prasetyo Hadi.

Pemerintah juga mengonfirmasi posisi yang ditinggalkan Perry akan diisi oleh pejabat internal BI secara otomatis. Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti ditunjuk untuk mengemban tugas sebagai penanggung jawab sementara.

"Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," ujar Prasetyo Hadi.

Prasetyo menekankan pentingnya menjaga kinerja kelembagaan agar tetap beroperasi secara optimal di tengah perubahan struktur pimpinan. Setiap instansi diminta tetap fokus pada fungsi pokoknya masing-masing.

"Demikian yang dapat kami sampaikan berkenaan dengan dinamika yang terjadi terhadap surat usulan pengunduran diri dan kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh undang-undang," ujar Prasetyo Hadi.

Sinergi antara pengambil kebijakan moneter dan pengelola kebijakan fiskal dipastikan tetap terjalin erat. Koordinasi lintas lembaga terus dijaga demi mempertahankan stabilitas ekonomi negara.

"Di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat," kata Prasetyo Hadi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author