Prabowo Subianto Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Ketenagakerjaan

Share

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menjadi Penasihat Khusus bidang Ketenagakerjaan di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (8/6/2026).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, seperti dilansir dari Bloombergtechnoz.

"Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Prabowo membacakan sumpah diikuti Said Iqbal di Istana Negara, Senin (8/6/2026).

Merespons pelantikan ini, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) memberikan pandangannya mengenai langkah Said Iqbal masuk ke dalam jajaran pemerintahan.

Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat menyatakan bahwa posisi baru tersebut merupakan peluang besar sekaligus tanggung jawab berat agar Said mampu menjadi jembatan efektif antara pemerintah dan kaum buruh.

"Ketika seseorang sudah berada dalam posisi pemerintahan, maka mandat yang diemban bukan lagi mandat organisasi tertentu, melainkan mandat untuk memperjuangkan kepentingan seluruh pekerja Indonesia," ungkap Mirah saat dihubungi, Rabu (10/6/2026).

ASPIRASI mengharapkan Said Iqbal bisa menjadi penghubung bagi seluruh elemen gerakan buruh tanpa membedakan afiliasi serikat, sektor usaha, maupun status pekerja.

Terkait kekhawatiran publik soal potensi bias kepentingan, ASPIRASI menilai masuknya tokoh buruh ke pemerintahan bukanlah kesalahan selama integritas dan independensi terjaga, di mana keberhasilan akan diukur dari hasil nyata kebijakan perlindungan pekerja.

"Ukuran keberhasilannya adalah sejauh mana kebijakan yang lahir benar-benar meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja," tambahnya.

Lebih lanjut, organisasi tersebut menitipkan sejumlah harapan besar terkait kepastian kerja, upah layak, perlindungan hukum, perluasan jaminan sosial sektor formal dan informal, hingga peningkatan kualitas dialog sosial yang inklusif.

Kehadiran perwakilan buruh di lingkaran kekuasaan dinilai harus membawa dampak konkret bagi regulasi ketenagakerjaan ke depan.

“Bagi ASPIRASI, kehadiran perwakilan buruh di dalam pemerintahan hanya akan bermakna jika diikuti oleh lahirnya kebijakan konkret. Pekerja hari ini membutuhkan kepastian hukum, kesejahteraan yang nyata, rasa aman dalam bekerja, serta masa depan yang terjamin bagi keluarga mereka,” jelasnya.

Sebelum pengangkatan Said Iqbal, tokoh senior buruh Mohammad Jumhur Hidayat juga telah masuk ke kabinet pemerintahan dengan dilantik menjadi Menteri Lingkungan Hidup oleh Presiden Prabowo pada Senin, 27 April 2026, menggantikan Hanif Faisol.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author