Prabowo Perintahkan Harga BBM Subsidi Tidak Naik

Share

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia, sebagaimana disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8/2026), dilansir dari Detik Finance.

Kebijakan penahanan tarif BBM subsidi tersebut diambil pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika pasar energi global yang terus bergejolak.

"Kami membahas terkait dengan perkembangan daripada harga minyak dunia yang terus terjadi dinamika yang sangat tinggi. Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM subsidi untuk tidak boleh dinaikkan," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Berbeda dengan komoditas bersubsidi, pemerintah membuka peluang penyesuaian harga untuk BBM nonsubsidi mengikuti skema pasar apabila Indonesian Crude Price mengalami penurunan.

"Tetapi kalau memang harga ICP dunia turun, kita yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikkan," terangnya Bahlil Lahadalia.

Selain membahas masalah energi fosil, pertemuan tersebut juga menyoroti komitmen pemerintah dalam mendorong percepatan hilirisasi di sektor pertambangan nasional. Perusahaan yang telah mengantongi perpanjangan izin dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus diwajibkan membangun fasilitas pengolahan.

"Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan pasal 33 UU 1945," katanya Bahlil Lahadalia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author