Prabowo Subianto Melantik Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (8/6/2026). Langkah ini diambil guna memperkuat jajaran pemerintahan dalam menangani isu-isu ketenagakerjaan, seperti dilansir dari Detikcom.
Keputusan untuk masuk ke dalam jajaran pemerintahan ini diambil setelah melalui proses urun rembuk di internal organisasi buruh. Said Iqbal menyatakan bahwa dirinya telah melakukan pembicaraan mendalam mengenai penunjukan ini bersama para rekan di serikat pekerja.
"Bagi kami, setelah kami diskusikan di KSPI khususnya dan kawan-kawan buruh, kami memutuskan untuk juga berjuang melalui di dalam (pemerintahan)," kata Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Penerimaan mandat ini didasari oleh keinginan untuk menyalurkan aspirasi kelompok pekerja secara langsung kepada kepala negara. Kesamaan visi mengenai pembelaan terhadap masyarakat kecil menjadi faktor utama yang mendorong pengambilan keputusan tersebut.
"Karena secara platform perjuangan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada kaum rakyat kecil termasuk buruh, petani, nelayan, dan guru yang mendorong kami untuk bersama-sama beliau memberikan masukan, menjaga keseimbangan," kata Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Keseimbangan dalam pemberian masukan dinilai krusial karena selama ini ruang sirkulasi gagasan di istana dianggap lebih banyak didominasi oleh perwakilan dari kelompok pemilik modal. Kehadiran tokoh buruh diharapkan mampu mengisi kekosongan perspektif kelas pekerja di lingkaran utama presiden.
"Karena kawan-kawan pengusaha kan misal, misal ya kita selalu melihat secara kasat mata melalui Pak Luhut, melalui Pak Airlangga, melalui Pak Bahlil, melalui Pak Rosan, banyak memberikan masukan perihal yang bersifat dengan kepemilikan modal. Yang dari buruh kan tidak ada," kata Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Meskipun kini telah resmi menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan, independensi dan sikap kritis dari organisasi buruh dipastikan tidak akan memudar. Posisi baru ini justru diklaim sebagai bentuk ijtihad politik demi menyuarakan hak-hak pekerja secara konstitusional.
"Nah saya memberanikan diri berikhtiar, berijtihad, bahwa saya juga harus memberikan keseimbangan terhadap apa-apa yang ingin diperjuangkan oleh kaum buruh. Dan secara demokratis tidak akan mengurangi daya kritis kami terhadap persoalan-persoalan perburuhan. Saya pikir itu aja," kata Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.