Prabowo Lantik Nanik Sudaryati Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (8/6/2026). Dilansir dari Detik Health, Nanik ditunjuk untuk menggantikan Dadan Hindayana yang dicopot dari jabatannya.
Langkah pencopotan pimpinan lama ini disusul dengan penetapan Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Ketiganya langsung ditahan sehari setelah pencopotan terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan program.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden memilih Nanik karena rekam jejaknya yang dinilai tegas dan disiplin. Karakter tersebut dianggap krusial untuk menjaga kualitas serta tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Kedisiplinan di dalam menjalankan manajemen di Badan Gizi Nasional, kedisiplinan juga di dalam menjaga kualitas makanan yang kita sajikan kepada seluruh penerima manfaat," kata Prasetyo, Menteri Sekretaris Negara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/6/2026).
Pemerintah menilai Nanik konsisten dalam melakukan pengawasan agar program MBG berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ketegasan ini menjadi poin utama dalam melakukan pembenahan internal lembaga.
"Dalam evaluasi dan monitoring, beliau salah satu yang cukup, kalau boleh dibilang sangat strict, sangat tegas," ujar Prasetyo, Menteri Sekretaris Negara.
Manajemen baru diharapkan segera melakukan perbaikan menyeluruh pada tata kelola BGN. Kehadiran pimpinan baru ini diharapkan memperkuat efektivitas program pemenuhan gizi nasional secara berkelanjutan.
"Dengan pengalaman dan karakter kepemimpinan beliau, kami minta untuk sesegera mungkin melakukan perbaikan-perbaikan dan pembenahan-pembenahan di Badan Gizi Nasional," lanjut Prasetyo, Menteri Sekretaris Negara.
Selain melantik pimpinan utama, Presiden juga melantik Mayjen TNI Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN yang baru. Secara hukum administratif, ketiganya sudah dinyatakan sah menjabat sejak Keputusan Presiden (Keppres) diterbitkan beberapa hari sebelumnya.
"Kalau secara administratif hukum, beliau bertiga sudah sah menjadi pimpinan Badan Gizi Nasional semenjak keputusan Presiden ditetapkan," kata Prasetyo, Menteri Sekretaris Negara.
Penundaan pelantikan hingga hari ini sengaja dilakukan pemerintah agar para pimpinan baru memiliki waktu luang. Masa tersebut dimanfaatkan untuk fokus melakukan konsolidasi internal serta mempersiapkan perbaikan program.