Polri Tangkap Pilot Malaysia Airlines Bawa 26 Kg Sabu dan Ekstasi
Aparat kepolisian menangkap seorang pilot maskapai asing bernama Mohd Saufi bin Othman di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (28/7/2026) pukul 23.30 WIB atas dugaan penyelundupan narkoba. Penangkapan yang dilansir dari Detik Travel ini mengamankan koper berisi puluhan ribu butir ekstasi dan sabu seberat 26 kilogram.
Petugas Bea Cukai mencurigai bagasi milik pilot tersebut saat melewati pemeriksaan X-ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Pemeriksaan lanjutan di ruang kantor Bea Cukai mengonfirmasi keberadaan belasan paket narkotika di dalam koper.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi temuan awal barang haram tersebut di lokasi pemeriksaan.
"Petugas melihat salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut di ambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing," kata Brigjen Eko Hadi Santoso.
Pemeriksaan mendalam langsung dilakukan oleh tim gabungan bersama petugas Bea Cukai untuk memastikan jenis serta jumlah barang bukti yang dibawa.
"Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu," kata Brigjen Eko Hadi Santoso.
Hasil interogasi mengungkapkan bahwa tersangka mendapat instruksi dari seseorang untuk membawa barang haram tersebut ke Jakarta dengan imbalan uang senilai RM 50.000. Tersangka mengaku dijanjikan akan dihubungi oleh penjemput barang setibanya di penginapan area Jakarta.
Penyidikan menunjukkan bahwa aksi penyelundupan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh tersangka dalam jaringan peredaran narkotika internasional.
"Tersangka Saufi sudah tiga kali membawa narkotika. Yang pertama, membawa narkotika jenis sabu ke Sabah, kemudian yang kedua membawa sabu sebanyak 7 kg ke Jakarta, dan yang terakhir ini membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta, namun berhasil digagalkan," kata Brigjen Eko Hadi Santoso.
Hasil tes urine terhadap Saufi menunjukkan hasil positif mengandung sabu, ekstasi, dan kokain. Tersangka beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Pihak maskapai Malaysia Airlines menyatakan tanggapan serius terhadap tuduhan pelanggaran tersebut serta menegaskan tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran. Maskapai yang berbasis di Malaysia itu kini sedang melakukan tinjauan internal terkait kasus yang melibatkan pegawainya.
"Malaysia Airlines akan memberikan kerja sama penuh kepada pihak berwenang terkait sesuai dengan semua hukum dan peraturan yang berlaku," tulis Malaysia Airlines.
Malaysia Airlines menolak memberikan komentar lebih mendalam selama proses penyelidikan di Indonesia masih berlangsung. Maskapai tersebut menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan integritas operasional tetap menjadi prioritas utama perusahaan.