Dishub Bantul Panggil Jukir Liar Upacara HUT RI

Share

Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul menindaklanjuti dugaan pungutan parkir liar yang menyasar para peserta upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Trirenggo. Peristiwa yang sempat terekam dan viral di media sosial tersebut memperlihatkan oknum juru parkir menarik tarif kendaraan di lokasi upacara meski terdapat petugas di sekitar area. Kepala Dishub Bantul Singgih Riyadi mengonfirmasi bahwa penanganan masalah lalu lintas dan parkir sebenarnya telah diantisipasi bersama pihak wilayah setempat sebelum perayaan berlangsung. "Karena itu kami sudah antisipasi, sebelum rangkaian hari jadi kami sudah koordinasi dengan Kalurahan Trirenggo, Jogoboyo dan Dukuh agar saat di rangkaian dan upacara 17-an tidak ada masalah yang timbul akibat parkir," kata Singgih, Selasa (18/8/2026).

Guna meluruskan tuduhan yang berkembang, pihak dinas memastikan tidak ada legitimasi resmi atas tindakan penarikan retribusi tersebut.

"Kami dari Dishub tidak mengeluarkan izin parkir di sana (lapangan Trirenggo) saat upacara 17 Agustus," ujarnya. Singgih juga menambahkan bahwa tidak ada aliran dana dari aktivitas penarikan tarif kendaraan tersebut yang masuk ke dalam pendapatan daerah.

"Adanya pungutan parkir di sana tidak ada yang masuk Dishub dan kas daerah," ucapnya. Sebagai langkah tegas, instansi terkait langsung memanggil oknum penarik biaya parkir tersebut guna menjalani pemeriksaan mendalam pada hari yang sama.

"Pelaku pemungut parkir hari ini kami panggil untuk melakukan klarifikasi," katanya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, oknum tersebut mengklaim tidak melakukan pemaksaan saat meminta uang dari para pengguna jalan. "Kalau dari pengakuan sementara itu katanya sukarela, jadi pelaku mengaku tidak memungut paksa, hanya sukarela. Tapi semua itu masih pengakuan sementara dan saat ini masih kami mintai klarifikasi," ujarnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author