Polri Sita Uang Rp60 Miliar Terkait Korupsi BUMN
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri mengamankan uang asing dan puluhan kilogram emas senilai hampir Rp60 miliar dalam penggeledahan kasus korupsi BUMN pada Rabu (8/7). Operasi yang menyasar wilayah Bogor dan Jakarta Selatan ini membongkar penyimpanan tersembunyi di balik dinding rumah.
Dilansir dari Detikcom, aparat kepolisian menemukan brankas putih berukuran besar setelah membongkar dinding bermotif kayu di sebuah hunian di Bogor, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, petugas menyita lima koper berisi emas batangan dan tumpukan mata uang asing yang langsung dihitung di tempat kejadian.
Selain di Bogor, tindakan serupa juga dilakukan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, yang menghasilkan temuan barang bukti elektronik dan dana tunai dalam berbagai mata uang pecahan besar.
"Untuk penggeledahan di lokasi de'Clan, jadi untuk penggeledahan di lokasi de'Clan kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," ujar Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto.
Petugas kemudian merinci seluruh mata uang yang ditemukan di dalam brankas tersebut sebelum mengonversinya ke dalam nilai rupiah.
"Kemudian untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp 259.159.000.
Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de'Clan," ujar Irjen Totok Suharyanto.
Langkah hukum ini difokuskan pada penanganan tiga perkara besar secara bersamaan, termasuk penyelidikan kasus pencucian uang dan masalah utang anak perusahaan BUMN.
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujar Irjen Totok Suharyanto.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pembongkaran kasus yang merugikan negara ini mendapatkan perhatian langsung dari pihak istana demi penegakan hukum yang tuntas.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Penyidikan gabungan ini mencakup berbagai modus tindak pidana, mulai dari penyuapan hingga adanya dampak gangguan fasilitas publik akibat korupsi pasokan komoditas.
"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujar Kombes Budi Hermanto.