Polri Sita Brankas Tersembunyi Berisi Rp 60 Miliar Terkait Korupsi

Share

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyita brankas besar tersembunyi berisi uang senilai Rp 60 miliar dalam penggeledahan di Bogor dan Jakarta pada Rabu (8/7/2026). Dilansir dari Detikcom, tindakan hukum ini berkaitan erat dengan penyelidikan tiga perkara dugaan korupsi besar yang melibatkan PLN, ASABRI, dan anak perusahaan Krakatau Steel.

Penyidik menemukan brankas jumbo berwarna putih tersebut tersembunyi di balik dinding bermotif kayu di sebuah rumah di wilayah Bogor, Jawa Barat. Selain itu, petugas kepolisian sebelumnya juga mengamankan sejumlah dokumen, telepon genggam, serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing senilai puluhan miliar rupiah di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan.

Kasus-kasus tersebut ditangani melalui skema investigasi bersama (joint investigation) antara Kortas Polri dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Perkara yang diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang memicu pemadaman listrik (blackout) di Sumatera, kasus korupsi ASABRI tahun 2020-2025, hingga penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI sebagai anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

"Untuk penggeledahan di lokasi The Club, jadi untuk penggeledahan di lokasi The Club kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," ujar Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, di lokasi, Rabu (8/7).

Uang yang tersimpan dalam brankas tersebut terdiri atas pecahan mata uang asing dan rupiah yang jika dikonversikan mencapai nilai total sekitar Rp 60 miliar.

"Kemudian untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp 259.159.000.

Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de'Clan," ujar Irjen Totok Suharyanto.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan seluruh perkara tindak pidana korupsi ini terus dilakukan secara mendalam pada proses hukum pidana maupun pencucian uang.

"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujar Irjen Totok Suharyanto.

Langkah tegas kepolisian dalam mengusut tuntas dugaan suap, gratifikasi, serta pencucian uang di tubuh perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut merupakan bagian dari instruksi langsung pimpinan negara.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Operasi penggeledahan dilakukan secara serempak di beberapa titik strategis, termasuk di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer, guna melengkapi alat bukti penyidikan.

"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan and Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujar Kombes Budi Hermanto.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author