Polrestabes Surabaya Usut Kasus Pembacokan Pesilat oleh Oknum Debt Collector

Share

Polrestabes Surabaya tengah menyelidiki insiden pembacokan yang melibatkan dua pesilat sebagai petugas valet parkir di kawasan Tegalsari, Surabaya, pada Sabtu dini hari (25/7/2026).

Kejadian bermula saat oknum debt collector berinisial SL (36) berusaha menarik sebuah mobil Suzuki Karimun berplat W 1508 AW karena tunggakan pembayaran di sebuah bank swasta.

SL bersama tiga rekannya mendatangi lokasi parkir dan meminta mobil tersebut, namun ditolak oleh pembawa mobil yang memicu cekcok hingga terjadi perkelahian dengan sejumlah tukang parkir.

Setelah mundur, SL dan kelompoknya kembali bersama teman-teman lain dan menyerang petugas valet parkir menggunakan parang yang disiapkan dari bagasi mobil, menyebabkan tiga korban luka, dua di antaranya petugas valet dan satu dari pelaku terkena sabetan senjata.

Pasca kejadian, massa pesilat menggeruduk markas debt collector di Jalan Teuku Umar pada malam harinya hingga dini hari. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan turun langsung mengimbau warga untuk membubarkan diri dan menenangkan situasi.

"Kami mengupayakan warga yang berkumpul disini kita imbau untuk segera masuk ke dalam. Sudah malam untuk istirahat. Karena kalau enggak kita begitukan mereka makin nonton makin banyak. Terus kalau ada yang keluar," ujar Luthfie.

Luthfie juga menegaskan tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku pembacokan dan massa yang menyerang markas debt collector.

"Segera cari pelakunya yang kemarin yang pelaku pembacokan itu segera tangkap. Termasuk kelompok yang menyerang yang barusan kita akan lakukan tindakan hukum. Kegiatan-kegiatan anarkis ini tidak ada toleransi," kata dia.

Ia mengimbau semua pihak menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian, serta mendesak pelaku pembacokan segera menyerahkan diri.

"Kita mengimbau semua pihak untuk tahan diri. Kami yakinkan bahwa kepolisian Polrestabes Surabaya mengambil langkah-langkah tegas terhadap para pelaku yang melakukan penganiayaan, pembacokan, tentu kita akan lakukan tindakan hukum," ujar Luthfie.

"Dan saya minta kerja samanya untuk para pelaku saya minta secara sportif segera melaporkan kepada kita atau kita tetap akan mencari. Dan yakinkan untuk yang lain tetap menjaga situasi kondusif jangan mengambil langkah-langkah sendiri karena tentu akan menjadi kontraproduktif dan akan berimbas kepada potensi terjadinya keributan yang lebih besar," tambahnya.

Pelaku SL menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (26/7), dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim AKBP Edy Herwiyanto.

"Sudah pelaku pembacokan inisial S sudah menyerahkan diri hari Minggu kemarin," kata Edy.

Rabu (29/7) sore, Kapolrestabes Surabaya memimpin penggeledahan markas debt collector dan menyita sejumlah barang bukti seperti parang, stik golf, linggis, golok, dan pipa besi yang diduga digunakan dalam penganiayaan.

"Kalau memang digunakan untuk kejahatan, proses hukum. Dan komitmen kita tetap jaga Surabaya aman," ujar Luthfie.

Edy menambahkan penggeledahan dilakukan setelah adanya informasi penyembunyian senjata tajam di markas tersebut dan kini barang bukti sudah diamankan.

"Kita telah melakukan penggeledahan di Jalan Teuku Umar. Sebagaimana informasi bahwa ada sekelompok menyembunyikan sajam. Namun demikian saat ini sudah kita amankan," kata Edy.

Pihak kepolisian berharap situasi keamanan di Surabaya kembali kondusif dengan imbauan agar masyarakat menahan diri dan tidak terprovokasi.

"Masing-masing kelompok masyarakat bisa menahan diri dan menahan emosi. Jangan sampai terprovokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga akan memperkeruh situasi," ujar Edy.

Ia juga menegaskan tidak akan segan menindak siapa pun yang membuat kericuhan di Surabaya.

"Tentunya kita sebagai aparat penegak hukum tidak akan segan-segan menindak siapapun yang akan melakukan upaya-upaya membuat kericuhan di Kota Surabaya," katanya.

"Sehingga harapannya masyarakat mempercayakan semua proses ini kepada kepolisian," tutup Edy.

SL kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan pasal kekerasan bersama-sama di muka umum.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Berita kriminal surabaya
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author