Polres Pinrang Menangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Kos
Aparat Kepolisian Resor Pinrang menangkap seorang pria berinisial MB atas dugaan pembunuhan terhadap wanita berinisial IN (28) di sebuah kamar kos daerah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (8/8/2026), yang dipicu perselisihan tarif kencan.
Peristiwa penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal bersama Satuan Intelkam Polres Pinrang setelah melakukan penyelidikan awal terhadap kasus penganiayaan berat tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Kami dari Satreskrim Polres Pinrang bekerja sama juga dengan Sat Intelkam Polres Pinrang berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Prawira Wardany.
Pihak kepolisian masih terus mendalami keterlibatan serta motif pasti dari pelaku, meski dugaan sementara menunjukkan adanya kekesalan akibat masalah pembayaran tarif kencan antara pelaku dan korban.
"Untuk motif sedang didalami, kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Namun untuk informasi sementara, motif ini adalah karena pelaku kesal dengan korban," kata AKP Prawira Wardany.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengenal korban melalui aplikasi kencan sebelum akhirnya mendatangi lokasi rumah kos korban yang berada di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto.
Awalnya kesepakatan tarif kencan ditetapkan sebesar Rp 500 ribu, tetapi MB hanya membawa uang tunai sebesar Rp 300 ribu sehingga memicu pertengkaran di antara keduanya.
"Bilang perjanjian 500, tapi kukira uangku 500, ternyata 300 ji kubawa. Pas mau ka' keluar, dia mau berteriak. Natahan ka' di pintu," kata MB.