Polres Jaksel Selidiki Temuan Ratusan Senjata di Yayasan Sekolah
Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki kepemilikan dan perizinan dari 995 pucuk senjata yang ditemukan di ruangan yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026), dilansir dari Detikcom.
Rincian barang bukti yang disita meliputi 776 airsoft gun jenis revolver, 215 airsoft gun jenis pistol, 4 senapan angin, serta sejumlah senjata api laras panjang dan satu senpi Francispa di dalam gudang.
Pihak kepolisian juga mengamankan tambahan tiga pucuk airsoft gun jenis FN90, AK-47, dan M4 Carbine pada Rabu (5/8/2026). Ratusan airsoft gun tersebut kini dititipkan di Wasendak Polda Metro Jaya.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim tengah mendalami dokumen terkait dan memeriksa sejumlah saksi dari pihak yayasan.
"Terkait dokumen-dokumen ini tentunya penyelidik Satreskrim sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman. Langkah kami ini TKP di yayasan, informasi yang kami dapat dari yayasan, kami melangkah berawal dari keterangan pihak yayasan," kata Joko.
Kepolisian berencana memanggil mantan Ketua Yayasan berinisial IWD yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut.
"Kemudian hari Rabu tanggal 5 Agustus ditemukan kembali tiga pucuk airsoft gun jenisnya FN90, AK-47 dan M4 Carbine," ucap Joko.
Senjata api beserta empat laras senjata panjang saat ini disita langsung oleh Unit Reskrim untuk proses pemeriksaan lanjutan.
"Kemudian terkait dengan temuan itu, barang-barang tersebut senjata api diamankan Unit Reskrim, berikut empat laras senjata panjang diamankan di Unit Reskrim. Kemudian airsoft gun-nya dititipkan di Wasendak Polda Metro Jaya," ucap Joko.
Penyelidikan berawal dari laporan pengurus yayasan yang menemukan gudang senjata usai terjadinya pergantian kepengurusan.
"Dugaannya seperti itu (kaitan dengan Ketua Yayasan lama) dan tentunya akan kami undang. Akan kami undang yang kaitan yang disebutkan yayasan ada kaitannya dengan pengurus lama, itu menjadi poin dalam pemeriksaan nanti," jelas Joko.
Sementara itu, Alhadid Endar Putra selaku kuasa hukum IWD sekaligus Dirut PT Lokta Karya Perbakin menyatakan bahwa senjata-senjata tersebut milik perusahaannya dan tersimpan resmi untuk rencana ekstrakurikuler menembak tahun 2020.
"Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres izin-izin tersebut," kata Alhadid.
Alhadid menyebut pihak yayasan sebenarnya telah mengetahui keberadaan senjata berizin tersebut dan menduga kasus ini mencuat akibat konflik internal pengurus.
"Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya," ungkap Alhadid.
Ia menuturkan terdapat perselisihan terkait pemberhentian pembina yayasan yang kini berlanjut ke gugatan perdata di PN Jakarta Pusat.
"Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain," jelas Alhadid.
Proses hukum di pengadilan juga mencakup persoalan dugaan penggunaan rekening pribadi untuk dana operasional yayasan.
"Sudah ada gugatannya di PN Jakpus perihal pemberhentian pembina dan rekening pribadi," tutur Alhadid.
Di sisi lain, Hermawanto selaku kuasa hukum pihak sekolah membenarkan bahwa konflik kepengurusan menjadi jalan bagi pengurus baru untuk membuka ruangan mantan ketua yayasan.
"Iya, karena tanpa ada sengketa itu kami nggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua," kata Hermawanto.
Saat pemeriksaan ruangan, pengurus menemukan ratusan senjata, narkotika, hingga puluhan CD porno, serta membantah adanya kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut.
"Lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan, ruangan sekolah kan? Akhirnya kami coba buka-buka, nggak tahunya ketika kami buka ruangan itu menjadi….kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini," jelas Hermawanto.
Pihak sekolah menegaskan tidak ada jejak kegiatan menembak berdasarkan konfirmasi dari para guru senior.
"Kami informasikan berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak," tutur Hermawanto.