Polres Metro Bekasi Tahan Ibu Tiri Penganiaya Bocah Hingga Tewas
Polres Metro Bekasi menahan seorang ibu muda berinisial DM (19) karena diduga melakukan penganiayaan berulang hingga menyebabkan anak sambungnya yang berusia empat tahun, QSH, meninggal dunia di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Aksi kekerasan fisik tersebut dilakukan oleh pelaku sejak Mei hingga awal Juli 2026 sewaktu ayah kandung korban sedang bekerja di luar negeri, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pihak kepolisian menetapkan status tersangka kepada DM setelah mendapatkan laporan dari UPTD PPA Kabupaten Bekasi terkait kondisi korban yang tidak sadarkan diri di rumah sakit.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono menjelaskan situasi keluarga korban saat peristiwa penganiayaan tersebut terjadi.
"Korban diketahui tinggal bersama DM dan seorang adik sambung berusia satu tahun. Sementara ayah kandung korban bekerja di luar negeri," kata Kombes Ikhlas Putro Wasono, Plh Kapolres Metro Bekasi.
Ayah korban tidak menyadari bahwa anaknya mengalami penyiksaan selama ditinggal bekerja. Kasus ini baru terungkap ketika korban harus dirawat intensif di ruang PICU RSUD Koja, Jakarta Utara, akibat luka-luka tidak wajar yang ditemukan oleh tenaga medis.
"Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka lebam pada bagian punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar pada bagian bokong korban," ucap Kombes Ikhlas Putro Wasono, Plh Kapolres Metro Bekasi.
Tersangka awalnya berdalih bahwa cedera korban akibat terpeleset di kamar mandi, namun polisi menemukan bukti kekerasan menggunakan gayung, cubitan, serta sikat gigi untuk mendisiplinkan korban. Berdasarkan pemeriksaan, motif tindakan keji ini dipicu oleh persoalan internal keluarga pelaku.
"Perbuatan tersebut dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban," ucap Kombes Ikhlas Putro Wasono, Plh Kapolres Metro Bekasi.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa korban sempat berjuang dalam kondisi kritis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas peristiwa ini.
"Korban meninggal dunia semalam di RSUD Koja. Kami tentunya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan semoga keluarga tetap tabah," kata Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Saat ini jenazah korban sudah dibawa menuju Banten oleh pihak keluarga untuk dimakamkan. Kepolisian menegaskan proses hukum terhadap tersangka DM akan terus berjalan secara transparan dan tuntas.
"Dan kami memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut," kata Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.