Polres Metro Bekasi Bongkar Ruko Pencuri Listrik di Tambun

Share

Aparat Polres Metro Bekasi bersama petugas PLN membongkar sebuah ruko yang diduga menjadi lokasi tambang bitcoin di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, akibat melakukan pencurian listrik pada Selasa, 30 Juni 2026.

Pengusutan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas catat meter PLN terhadap penggunaan daya listrik yang tidak wajar di Perumahan Puri Cendana tersebut. Seperti dilansir dari Detikcom, penggeledahan di lokasi kemudian mengungkap adanya pemakaian daya mencapai 33.000 VA lewat sambungan ilegal.

Pihak kepolisian yang mengawal jalannya penertiban segera mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam bangunan yang kedapatan bersuhu sangat panas tersebut.

"Petugas PLN kemudian melakukan pemutusan aliran listrik dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel serta peralatan lainnya ke Kantor PLN ULP Tambun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Jumat (2/7/2026).

Berdasarkan dokumentasi di lokasi, barang-barang yang disita oleh petugas di antaranya meliputi mesin blower dan CPU yang diduga merupakan perangkat server. Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait jenis operasional digital yang berlangsung di dalam ruko.

"Belum diketahui apa temuan tersebut," tutur Budi Hermanto.

Penertiban aliran listrik ini dilakukan setelah personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi memberikan pendampingan penuh kepada tim PLN ULP Tambun di lapangan. Petugas memastikan adanya pelanggaran berat terkait jaringan interkoneksi daya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas PLN dengan pendampingan anggota Polri, ditemukan adanya sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko tersebut," lanjutnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author