Polisi Temukan Brankas Besar Saat Geledah Kafe de’Clan di Cipete
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas besar saat menggeledah kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Aparat kepolisian menggelar operasi ini secara serempak di beberapa lokasi, termasuk sebuah tempat penukaran uang atau money changer. Pengusutan perkara-perkara tersebut dilakukan melalui skema investigasi bersama atau joint investigation.
"Betul," kata Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, saat dimintai konfirmasi apakah benar ada brankas yang ditemukan di kafe de'Clan Signature, Rabu (8/7/2026).
Pihak kepolisian belum memberikan rincian mengenai isi dari brankas berukuran besar tersebut. Irjen Totok Suharyanto juga tidak menjelaskan lebih lanjut apakah brankas beserta isinya langsung disita oleh penyidik dalam operasi penggeledahan itu.
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya.
Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memberikan rincian lebih lanjut mengenai objek perkara yang sedang ditangani. Kasus pertama berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai negeri sipil atau penyelenggara negara.
"Yang pertama, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025," ujarnya Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon.
Perkara kedua yang menjadi fokus penyelidikan bersama ini adalah dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam urusan penyelesaian utang piutang. Kendati demikian, polisi belum merilis daftar nama tersangka dari kasus-kasus tersebut.
"Kedua, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025," ujarnya Kombes Victor Dean Mackbon.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan PLN, Asabri, dan anak perusahaan Krakatau Steel ini berjalan di bawah pengawasan ketat pemerintah pusat. Langkah penegakan hukum ini difokuskan pada pengumpulan alat bukti.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Rangkaian penggeledahan di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer menyasar bukti terkait suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Kasus ini juga mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang sempat memicu pemadaman listrik massal atau blackout di wilayah Sumatera.
"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya Kombes Budi Hermanto.