Polisi Tangkap Turis Inggris Pencuri Tas di Nusa Penida
Aparat Polsek Nusa Penida menangkap seorang warga negara asing asal Inggris berinisial MAO (26) setelah nekat mencuri tas milik turis Prancis, WLL (52), di Drift Bar, Banjar Nyuh, Desa Ped, Nusa Penida, Bali, pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 03.00 Wita.
Penangkapan terhadap pria asal Inggris tersebut dilakukan oleh tim Jalak Nusa dari Polsek Nusa Penida setelah pelaku sempat melarikan diri ke kawasan perbukitan, seperti dilansir dari Detik Travel.
Aksi pencurian ini terjadi saat kondisi bar tengah ramai pengunjung, di mana pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk mengacak-acak tas dan mengambil barang-barang berharga di dalamnya.
Korban baru menyadari tindak kriminal tersebut setelah menerima notifikasi transaksi kartu kredit misterius di ponselnya, lalu memeriksa barang bawaannya yang telah raib dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Nusa Penida pada pukul 11.30 Wita.
Kepolisian langsung bergerak cepat melacak keberadaan pelaku yang terdeteksi masih berada di sekitar kawasan Nusa Penida hingga terjadi aksi kejar-kejaran dramatis di perbukitan.
MAO sempat bersembunyi di balik rimbunnya semak-semak Bukit Tinggar untuk mengelabui petugas, namun berkat kejelian tim di lapangan, persembunyian pelaku berhasil dibongkar dan ia diamankan tanpa perlawanan berarti.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 719 ribu, satu unit iPhone 8, power bank, charger, korek api, serta tas selempang milik korban.
Mengenai jalannya proses penangkapan tersebut, Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya memberikan penjelasannya.
"Pelaku sempat melarikan diri ke kawasan perbukitan. Personel di lapangan kemudian melakukan penyisiran intensif di kawasan Bukit Tinggar. Setelah sempat kejar-kejaran, pelaku berhasil kami tangkap," kata Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, Senin (13/7/2026).
Pihak kepolisian membeberkan bahwa tersangka melancarkan aksinya dengan memanfaatkan situasi di sekitar lokasi kejadian yang sedang padat.
"Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban yang sedang berada di dalam bar. Pelaku mengacak-acak tas korban dan mengambil barang-barang berharga di dalamnya tanpa sepengetahuan korban," terang Kesuma.
Setelah menerima laporan dari korban yang kehilangan barang berharganya, petugas segera dikerahkan menuju lokasi persembunyian pelaku.
"Menerima laporan tersebut, Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas melacak keberadaan pelaku yang ternyata masih berada di sekitar kawasan Nusa Penida," imbuh dia.
Saat ini, WNA Inggris tersebut telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Nusa Penida guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.
Penegasan mengenai komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah pariwisata disampaikan oleh pimpinan Polsek Nusa Penida.
"Respons cepat anggota di lapangan menjadi kunci. Kami pastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional demi menjaga keamanan wilayah," tegasnya.
Polsek Nusa Penida juga mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk selalu waspada terhadap barang bawaan di tempat hiburan malam, serta segera melapor melalui Call Center Polri 110 jika terjadi tindakan kriminal.