Polisi Tangkap Pria Penganiaya Kekasih di Kamar Kos Mataram

Share

Seorang pria berinisial RU alias Amin (22) ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan penganiayaan secara membabi buta terhadap kekasihnya di sebuah kamar kos di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, pada Kamis (9/7) pagi.

Tindakan kekerasan tersebut mengakibatkan korban menderita sejumlah luka di tubuhnya, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Hubungan asmara antara pelaku dan korban menjadi latar belakang kehadiran pria tersebut di lokasi kejadian meskipun keduanya tidak tinggal bersama.

"Mereka berpacaran, namun tidak tinggal bersama. Pria itu main ke kos korban," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prastya.

Aksi penyusupan dilakukan oleh Amin demi memasuki area indekos putri tempat korban tinggal dengan memanfaatkan pakaian wanita untuk mengelabui situasi.

"Masuk kos-kosan pakai baju perempuan. Kelihatan di CCTV menggunakan baju perempuan," jelas Eko.

Kecemburuan pelaku memicu terjadinya pertengkaran setelah korban dituduh memiliki hubungan khusus dengan pemilik kos.

"Awalnya terjadi cekcok, hingga akhirnya berujung pada penganiayaan itu," ungkapnya.

Pukulan tangan kosong diarahkan ke wajah korban, sebelum akhirnya Amin menggunakan sejumlah barang di dalam kamar seperti penanak nasi, sikat toilet, kabel, hingga membenturkan kepala korban ke dinding.

"Pelaku secara membabi buta memukul korban menggunakan tangan dan kaki. Yang cukup parah, pelaku menggunakan kabel kipas angin sehingga menyebabkan luka sayatan di tubuh korban," imbuhnya.

Penahanan kini telah dilakukan terhadap Amin di Polresta Mataram setelah dirinya resmi menyandang status sebagai tersangka.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author