Polsek Mesjid Raya Tangkap Preman Pemeras Wisatawan Bukit Lamreh

Share

Aparat Polsek Mesjid Raya menangkap seorang preman kampung berinisial NZR yang diduga memeras wisatawan sebesar Rp 3 juta di objek wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, pada Minggu (14/6), seperti dilansir dari Detik Travel.

Tindakan kriminal ini bermula ketika korban berinisial RD (19), seorang wisatawan asal Bener Meriah, didatangi oleh tiga pelaku yaitu NZR, JL, dan ETK yang langsung meminta uang dalam jumlah besar. Karena tidak memiliki uang tunai saat itu, korban terpaksa menyerahkan anting-anting miliknya sebagai jaminan kepada para pelaku sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Kepolisian resor kota Banda Aceh melalui sektor Mesjid Raya langsung bergerak cepat dengan menyusun strategi penjebakan saat korban berpura-pura hendak menebus perhiasannya kembali di lokasi kejadian.

"Kami membentuk tim untuk melakukan undercover dan satu terduga pelaku berinisial NZR dapat kita amankan bersama barang bukti dan satu unit motor," kata Kapolsek Mesjid Raya AKP Mahdi Asyadi.

Petugas kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain, JL dan ETK, yang berhasil meloloskan diri ketika penyergapan berlangsung di kawasan Bukit Lamreh tersebut.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Mesjid Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyenyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut," jelas AKP Mahdi Asyadi.

Pihak manajemen kepolisian menegaskan komitmennya untuk menjaga iklim pariwisata yang aman dan kondusif dari segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat maupun pelancong.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengunjung objek wisata agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana. Kepolisian akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan pemerasan yang meresahkan masyarakat," ujar AKP Mahdi Asyadi.

Saat ini interogasi mendalam masih dilakukan terhadap NZR guna mengungkap durasi operasional aksi pemerasan yang telah mereka lakukan di kawasan wisata tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author