Polisi Tangkap Pencuri Gawai Teman Kencan di Grogol Petamburan
Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial GS (37) setelah nekat membawa kabur barang berharga milik teman kencannya, CNH (19), di sebuah hotel di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (22/5), seperti dilansir dari Detikcom.
Aksi kriminal ini terungkap seusai korban melaporkan peristiwa kehilangan tersebut kepada pihak berwajib. Pelaku menggasak gawai korban ketika korban sedang membersihkan diri di kamar mandi hotel yang terletak di Jalan Tawakal Ujung Raya, Kelurahan Tomang.
Kerugian korban akibat kehilangan dua unit gawai tersebut ditaksir mencapai belasan juta rupiah. Pihak Kepolisian Sektor Grogol Petamburan yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan lapangan untuk memburu keberadaan pelaku.
"Seorang pria berinisial GS (37) diamankan petugas setelah terbukti membawa kabur barang milik korban berupa handphone (HP) dan iPad dengan total kerugian sekitar Rp 12 juta," kata Kapolsek Grogol Petamburan, AKP Reza Aditya, Jumat (12/6/2026).
Interaksi keduanya bermula dari perkenalan melalui sebuah aplikasi pertemanan di jagat maya sebelum akhirnya mereka memutuskan untuk bertemu secara langsung di lokasi kejadian.
"Saat korban mandi, pelaku membawa kabur handphone dan iPad milik korban yang ditinggalkan di dalam kamar hotel," katanya.
Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan berhasil mengidentifikasi kebiasaan pelaku yang sering menggunakan jasa penatu di wilayah Tanjung Duren Utara, hingga berujung pada penangkapannya.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang yang baru dikenal serta selalu menjaga barang berharga agar terhindar dari tindak kejahatan," imbaunya.
Saat ini interogasi dan proses penyidikan lebih mendalam masih terus berjalan di markas kepolisian setempat guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku.